Advertisement
PENIPUAN ONLINE : Transfer Empat Kali, Barang Tak Dikirim
Advertisement
Penipuan online dialami seorang warga Magelang.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang calon pembeli menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli secara online, Rabu (22/6/2016) siang. Korban telah melakukan transfer sebanyak empat kali dengan nilai Rp5,2 juta tetapi barang yang dibeli tak kunjung dikirim.
Advertisement
Pelaku menggunakan modus menjual barang dengan harga murah, tetapi setelah ditransfer uang justru menaikkan harga dan mengancam barang tidak dikirim.
Seorang perempuan yang menjadi korban adalah Evi Yumiyanah, 22, warga Kesuman I RT02/RW01 Tuksongo, Borobudur, Magelang. Adapun pelaku yang memperjualbelikan barang secara abal-abal mengaku bernama Wiwik asal Denpasar, Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Bantul Diminta Batasi Minuman Bersoda Saat Lebaran
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Digital Guna Urai Kepadatan Libur Lebaran
- Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
- Puncak Arus Kedatangan Pemudik di Bantul Terjadi Hari Ini
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement





