KASUS JUDI SLEMAN : Bandar Judi Miliki Peternakan Babi dan Ayam, Pencucian Uang?

Sunartono
Sunartono Selasa, 28 Juni 2016 19:20 WIB
KASUS JUDI SLEMAN : Bandar Judi Miliki Peternakan Babi dan Ayam, Pencucian Uang?

Tersangka bandar judi togel bernama Catur Hermawan (kedua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (28/6/2016), Selasa (28/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus judi Sleman terungkap, seorang bandar tertangkap

Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka bandar judi di Sleman, Catur Hermawan ditangkap aparat Polda DIY.

Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menyatakan, pihaknya akan mengupayakan jeratan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar togel itu.

Saat ini penyidik dalam proses menguak harta kekayaan Catur terutama modal yang didapat untuk membuka usaha peternakan babi dan peternakan ayam.

Jika tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kuat asal muasal dana untuk membuka usaha dan membeli barang seperti rumah serta mobil, maka akan bisa dijerat dengan TPPU.

"Kami pasti akan pasangkan dengan Pasal pencucian uang. Buku tabungan, rekening milik istrinya dalam penyidikan kami. Akan ditelusuri apakah [kekayaannya] dari hasil kejahatan melakukan perjudian," katanya, dalam gelar perkara, Selasa (28/6/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online