Bahaya Paylater Mengintai Mahasiswa, Pakar Ingatkan Risiko
Dosen UMY mengingatkan mahasiswa soal bahaya paylater yang memicu perilaku konsumtif, utang, hingga stres finansial menurut Islam.
Tersangka bandar judi togel bernama Catur Hermawan (kedua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (28/6/2016), Selasa (28/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Kasus judi Sleman terungkap, seorang bandar tertangkap
Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka bandar judi di Sleman, Catur Hermawan ditangkap aparat Polda DIY.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menyatakan, pihaknya akan mengupayakan jeratan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar togel itu.
Saat ini penyidik dalam proses menguak harta kekayaan Catur terutama modal yang didapat untuk membuka usaha peternakan babi dan peternakan ayam.
Jika tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kuat asal muasal dana untuk membuka usaha dan membeli barang seperti rumah serta mobil, maka akan bisa dijerat dengan TPPU.
"Kami pasti akan pasangkan dengan Pasal pencucian uang. Buku tabungan, rekening milik istrinya dalam penyidikan kami. Akan ditelusuri apakah [kekayaannya] dari hasil kejahatan melakukan perjudian," katanya, dalam gelar perkara, Selasa (28/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen UMY mengingatkan mahasiswa soal bahaya paylater yang memicu perilaku konsumtif, utang, hingga stres finansial menurut Islam.
Kunjungan wisata Kulonprogo naik saat libur Iduladha 2026, namun Dispar menyebut belum signifikan dan masih menunggu data resmi.
Ranking Liga Indonesia naik lima peringkat ke posisi 20 Asia versi AFC berkat kontribusi Persib Bandung dan Dewa United di kompetisi Asia.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.