Advertisement

PILKADA JOGJA : Kewenangan Bertambah, Bawaslu DIY Butuh Ribuan Relawan

Ujang Hasanudin
Minggu, 03 Juli 2016 - 17:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
 PILKADA JOGJA : Kewenangan Bertambah, Bawaslu DIY Butuh Ribuan Relawan

Advertisement

Pilkada Jogja, Bawaslu membutuhkan tambahan tenaga relawan.

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membutuhkan seribuan orang relawan untuk mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Kulonprogo dan Kota Jogja pada Februari 2017 mendatang.

Advertisement

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan sesuai hasil revisi Undang-undang Pilkada kewenangan Bawaslu saat ini bertambah, yakni bisa memproses pelanggaran mahar politik dan politik uang, bahkan jika bukti kuat bisa membatalkan pasangan calon dri daftar calon kepala daerah.

Karena itu, Bawaslu DIY membutuhkan banyak telinga untuk mengawasi jalannya pilkada dari awal sampai akhir.

"Karena pengawas kami terbatas, tidak ada pengawas sampai tingkat TPS [tempat pemungutan suara]," kata Najib disela-sela peresmian Media Center di Kantor Bawaslu DIY, Jumat (1/7/2016) sore.

Karena itu pihaknya membuka semua unsur masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah ini. Saat ini panwas Kota Jogja dan Panwas Kulonprogo dalam proses seleksi pengawas tingkat kecamatan (Panwascam). Najib mengatakan kuota panwscam dipastikan terpenuhi.

Jumlah calon panwascam Kota Jogja yang mendaftar sebanyak 129 orang yang terdiri dari 86 laki-laki dan 43 perempuan, namun yang memenuhi berkas administrasi hanya 123 orang. Ke-123 peserta ikut seleksi kembali. Nantinya ada 42 orang. Sementara di Kulonprogo yang dibutuhkan sebanyak 36 Panwascam.

Najib berharap panwascam sudah terbentuk maksimal pekan ketiga bulan ini karena Agustus mendatang panwas sudah mulai bergerak mengawasi proses verifikasi syarat-syarat bakal pasangan calon.

"Terutama verifikasi faktual calon perseorangan yang jumlah dokumennya pasti banyak," ujarnya.

Bawaslu Jangan Kaku

Anggota Bawaslu RI Nasrullah yang hadir meresmikan Media Center Bawaslu DIY mengatakan Bawaslu jangan kaku tapi harus terbuka dan menjalin dengan berbagai intansi dan organisasi demi mewujudkan pilkada yang berkualitas.

Menurut dia keberadaan Media Center bisa digunakan sebagai ajang untuk berdiskusi dan sharing dengan semua unsur masyarakat terkait pilkada di DIY.

Media Center itu terletak di sisi timur kantor Bawaslu. Ruang seluas sekitar 15x3 meter itu dilengkapi dengan dua pendingin (AC). Rencananya ruangan itu juga akan dilengkapi dengan proyektor. Ruang tersebut juga akan difungsikan sebagai pusat informasi, pengaduan, dan laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement