Advertisement

INVESTASI GUNUNGKIDUL : Berminat Investasi Toko Modern? Ini yang Harus Diperhatikan

David Kurniawan
Rabu, 03 Agustus 2016 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
INVESTASI GUNUNGKIDUL : Berminat Investasi Toko Modern? Ini yang Harus Diperhatikan

Advertisement

Investasi Gunungkidul masih terbuka untuk jenis toko modern

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) masih memberikan kesempatan kepada investor untuk membuka toko modern di Gunungkidul.

Advertisement

Meski masih ada peluang, Kepala KPMPT Gunungkidu Azis Saleh menekankan kepada investor yang berminat mendirikan toko modern harus mengikuti aturan main yang ada.

Sebagai contoh, di setiap kecamatan hanya diperbolehkan maksimal dua toko, jarak antara toko modern dengan pasar tradisional minimal 500 meter.

“Aturan ini yang harus ditaati. Sebab jika itu tidak dipenuhi, maka izin tidak akan diberikan,” ungkap mantan Kasubah Humas Pemkab Gunungkidul ini.

Untuk implementasi di lapangan, Azis mengaku siap melakukan pengawasan. Upaya ini tidak hanya menyasar ke proses perizinan toko modern, tapi juga menyasar keberadaan toko berjejaring.

Dia menjelaskan, keberadaan toko modern bisa bekerja sama dengan toko berjejaring. Namun dengan catatan, pengajuan izin yang ada harus memiliki CV dan manajemen sendiri.

"Perizinan sama dengan toko modern atau swalayan, mereka diperbolehkan hanya menjual produk, sedang untuk nama dan manajemen harus sesuai dengan CV yang dimiliki,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

News
| Sabtu, 04 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement