Advertisement
POLEMIK PILKADUS : Paguyuban Dukuh Tegaskan Pilkadus Sesuai Sistem Demokrasi
Advertisement
Polemik Pilkadus di Sleman terjadi karena pemilihan dianggap tidak efisien
Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Umum Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas Sukiman menyatakan pelaksanaan Pilkadus sejalan dengan sistem demokrasi dan perundang-undangan.
Advertisement
Menurutnya, secara hukum pelaksanaan Pilkadus yang diterapkan didasarkan pada UU No.6/2014 tentang Desa.
"Kalau Pemkab hanya merujuk pada Permendagri No.83/2015 saja. Padahal kedudukan UU lebih tinggi daripada Permendagri," katanya, Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, mekanisme penjaringan tidak sesuai dengan semangat berdemokrasi. Begitu juga dengan mekanisme test yang akan diikuti oleh calon kepala dukuh. Sukiman mengatakan, menjadi pemimpin di wilayahnya tidak semata-mata perlu menguasai teknologi dan masalah administrasi.
"Tetapi butuh keahlian. Yang pintar belum tentu bisa memimpin. Itu perlu disadari. Kalau dukuh bisa mengangkat staf, itu bisa saja dilakukan. Asalkan ada aturannya," katanya.
Untuk itulah, Cokro Pamungkas berharap pemilihan dukuh tetap dilakukan melalui mekanisme Pilkadus bukan penjaringan.
"Biarlah masyarakat yang memilih. Kalau dinilai biaya Pilkadus mahal, tinggal komitmen pemerintah untuk menyediakan anggarannya. Yang jelas, jangan keluar dari semangat UU Desa," tegas Sukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




