Advertisement

WISATA KULONPROGO : Pengunjung Keluhkan Pungutan Berulang di Pantai Pasir Kadilangu

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 23 Agustus 2016 - 07:20 WIB
Nina Atmasari
WISATA KULONPROGO : Pengunjung Keluhkan Pungutan Berulang di Pantai Pasir Kadilangu

Advertisement

Wisata Kulonprogo di Pantai Pasir Kadilangu dikeluhkan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah pengunjung objek wisata Pantai Pasir Kadilangu, Jangkaran, Temon mengeluhkan banyaknya pungutan untuk memasuki kawasan wisata mangrove ini.

Advertisement

Pasalnya, pengunjung paling tidak diharuskan membayar tiga kali untuk jalur masuk, retribusi parkir, dan biaya pemeliharaan objek wisata.

Slamet Widodo, pengunjung asal Nanggulan mengaku kecewa ketika ditarik retribusi berulang kali. “Di sana kan sudah ditarik tapi di sini harus bayar juga,”ujarnya ketika ditemui di lokasi, Senin (22/8/2016).

Ketika memasuki jalur masuk ia diminta membayar Rp2.000 namun ia harus membayar lagi ketika sampai di lokasi.

Meski menurutnya nominal keseluruhan yang harus dibayar hanya berkisar Rp10.000 namun hal tersebut dirasa menggangu. Terlebih lagi, petugas yang melakukan pungutan awal tidak menjelaskan mengenai alasan pungutan tersebut.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh, dengan nada yang cenderung tidak ramah, petugas kemudian mengajaknya datang langsung ke Balai Desa untuk mengkonfirmasi pungutan tersebut. Ia sendiri memaklumi jika ada biaya yang harus dikeluarkan namun akan lebih baik apabila dibayar sekaligus dan tidak terpisah.

Suyadi, anggota kelompok wisata Pasir Kadilangu mengaku tidak terlalu terganggu dengan pungutan tersebut namun pihaknya memang sering menerima keluhan dari pengunjung mengenai pungutan tersebut.

Menurutnya, sejumlah pengunjung mengaku bahwa pungutan dilakukan berkali-kali dimulai sejak memasuki jalur Daendels. Meski tidak memaksa, namun beberapa keranjang diletakkan di sisi jalan ketika hari libur agar diisi seikhlasnya oleh pengunjung yang melintas.

Pengelola wisata sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak karena ruas jalan tersebut masuk dalam wilayah desa yang berbeda dan merupakan satu-satunya akses ke Pasir Kadilangu.

Sedangkan, biaya yang dibebankan oleh pengelola objek wisata sendiri untuk biaya pemeliharaan objek wisata yang dibangun dari biaya swadaya masyarakat setempat. Sejauh ini juga memang tidak pernah ada koordinasi antar wilayah mengenai pungutan yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa

Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement