Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Disbudpar Surati Bupati, Ini Isinya
Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir diharapkan mempertimbangkan aspek manfaat.
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Kabupaten Bantul melayangkan surat kepada Bupati Bantul terait dengan restorasi gumuk pasir. Surat tersebut berisikan pengecualian terhadap penertiban pohon-pohon yang masih memiliki manfaat, termasuk pohon cemara yang terdapat di Pantai Cemara Sewu.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=752847">RESTORASI GUMUK PASIR : Ditentang Warga, Ini Langkah Satpol PP Bantul)
Plh Kepala Disbudpar Lies Ratriana mengatakan telah mengirim surat kepada Bupati Bantul terkait dengan penertiban pantai Cemara Sewu yang masuk zona inti gumuk pasir. Zona tersebut diharuskan agar bebas dari tanaman dan bangunan demi melakukan restorasi gumuk pasir. Namun, dia mengatakan harus ada pengecualian terhadap pohon-pohon yang masih memiliki manfaat.
“Terakhir kami sudah kirim surat ke Bupati tetapi belum ada jawaban. Surat itu terkait dengan tanaman-tanaman yang sekiranya masih bisa diselamatkan, misalnya cemara yang ada di pantai Cemara Sewu,” kata Lies pada Harianjogja.com, Senin (19/9/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sinkhole Situjuah Berpotensi Melebar, Warga Diminta Jaga Jarak Aman
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan ASRI dan Jogja Berhati Nyaman Bakal Digelar Rutin Tiap Jumat
- Wali Kota Hasto Dorong PSIM Jogja Andalkan Pemain Lokal Jogja
- 70 Persen Warga Warungboto Jogja Terapkan Mas Jos
- Rincian Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif di DIY dan Cara Reaktivasi
- Disdikpora Kulonprogo Luncurkan 28 Bahan Ajar untuk SD dan SMP
Advertisement
Advertisement



