Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Disbudpar Surati Bupati, Ini Isinya
Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir diharapkan mempertimbangkan aspek manfaat.
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Kabupaten Bantul melayangkan surat kepada Bupati Bantul terait dengan restorasi gumuk pasir. Surat tersebut berisikan pengecualian terhadap penertiban pohon-pohon yang masih memiliki manfaat, termasuk pohon cemara yang terdapat di Pantai Cemara Sewu.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=752847">RESTORASI GUMUK PASIR : Ditentang Warga, Ini Langkah Satpol PP Bantul)
Plh Kepala Disbudpar Lies Ratriana mengatakan telah mengirim surat kepada Bupati Bantul terkait dengan penertiban pantai Cemara Sewu yang masuk zona inti gumuk pasir. Zona tersebut diharuskan agar bebas dari tanaman dan bangunan demi melakukan restorasi gumuk pasir. Namun, dia mengatakan harus ada pengecualian terhadap pohon-pohon yang masih memiliki manfaat.
“Terakhir kami sudah kirim surat ke Bupati tetapi belum ada jawaban. Surat itu terkait dengan tanaman-tanaman yang sekiranya masih bisa diselamatkan, misalnya cemara yang ada di pantai Cemara Sewu,” kata Lies pada Harianjogja.com, Senin (19/9/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
Advertisement
Advertisement



