Advertisement
RAZIA KULONPROGO : 4 Pasangan Tidak Sah Terjaring, Sanksi Denda & Kurungan Menanti

Advertisement
Razia Kulonprogo digelar di kawasan Pantai Glagah.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat di sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016). Sebanyak empat pasangan tidak sah terjaring petugas dan diminta menjalani proses yustisi.
Advertisement
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi memaparkan, beberapa yang terjaring razia memiliki KTP dengan alamat asal Purworejo, Jawa Tengah. Namun, ada pula yang diketahui merupakan warga Kulonprogo dan Bantul. Mereka disebut melanggar pasal 26 terkait norma kesusilaan dan agama yang tercantum dalam Perda No.4/2016.
Sanksi yang diberikan kepada empat pasangan tidak sah bukan hanya berupa pembinaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, mereka dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Wates para Rabu (21/9/2016) besok. Jika terbukti bersalah, mereka terancam mendapatkan hukuman maksimal denda Rp5 juta atau kurungan paling lama tiga bulan.
Qumarul menambahkan, operasi penertiban telah rutin dilakukan di penginapan dan tempat hiburan sekitar Pantai Glagah. Wilayah tersebut dinilai rawan pelanggaran norma kesusilaan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Razia juga tidak melulu dilaksanakan malam hari, tetapi juga bisa saat pagi, siang, atau sore. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan efektivitas razia.
“Efek jera lebih ditekankan. Jadi hasilnya mungkin sedikit, tapi intensitasnya naik,” kata Qumarul. (Rima Sekarani I.N.)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement