Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pengosongan Lahan Tetap 1 Bulan
Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk pengosongan area dilakukan secara bertahap.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Warga terdampak Bandara New Yogyakarta International Aiprort (NYIA) yang telah menerima ganti rugi tetap diberikan waktu satu bulan mengosongkan lahan. Pengosongan lahan sendiri akan dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kawasan sisi udara landasan.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=753380">BANDARA KULONPROGO : Penasehat Keuangan Direkrut untuk Dampingi Warga Kelola Ganti Rugi)
Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan tenggat waktu tersebut ditetapkan dengan pertimbangan target pembangunan serta kemudahan bagi warga terdampak.
“Sementara ini targetnya tetap satu bulan supaya lahan yang kosong bisa segera digunakan,”ujarnya pada Selasa (27/9/2016).
Pengosongan lahan akan dimulai dari kawasan yang akan dijadikan landasan sepanjang 3.600 meter. Sujiastono menguraikan landasan akan menjadi area pertama yang dibangun dengan tahap pertama sepanjang 3.250 meter. Kawasan yang sedianya akan dijadikan landasan tersebut seluruhnya merupakan lahan PAG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




