Advertisement
KORUPSI JOGJA : Soal Lahan Bakal Posko SAR, Diduga Ada Pihak Lain yang Terlibat

Advertisement
Korupsi Jogja untuk pengadaan tanah SAR.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi DIY tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk posko Search and Rescue (SAR) senilai Rp5,8 miliar. Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan seorang tersangka bernama Dias Ardianto.
Advertisement
Tersangka Dias ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/9/2016), kemudian langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan.
Saat ini Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Tony Spontana mengaku masih mengembangkan kasus tersebut kemungkinan ada dugaan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana Rp5,8 miliar tersebut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penyidik, kata Tony, juga akan melakukan penelitian terkait kepemilikan harta tersangka, karena pihaknya fokus menyelamatkan keuangan negaranya terleb dahulu.
Sementara Kepala Kantor SAR DIY, Waluyo Rahardjo saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya mengaku yang berinisiatif melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Posko SAR Gunungkidul itu.
"Kami juga sudah dimintai keterangan," kata dia, Selasa (27/9/2016)
Waluyo mengatakan rencana pembangunan Posko SAR Gunungkidul akan dilakukan tahun ini. Pengadaan tanah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Namun orang yang dimintai mencarikan lahan telah menipu. Kini pembangunan posko itu harus tertunda.
Sekadar diketahui Basarnas merupakan lembaga pemerintah nonkementrian yang bertugas membantu tugas-tugas pemerintah dibidang pencarian dan pertolongan atau SAR. Lembaga ini dalam operasionalnya dibiayai oleh APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mengenal Lengger Punjen, Tarian Khas Wonosobo yang Sarat Pesan Moral
- Piala Dunia U-17 Usai, Pemdes Blulukan Bingung Ongkos Perawatan Lapangan Mahal
- ESDM: Indonesia Mampu Hasilkan 400 GWh Baterai Listrik hingga 5 Tahun ke Depan
- Pasca-Kasus Firli, KPK dan Polri Teken Kesepakatan Supervisi Penanganan Korupsi
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
- DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja
- 10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
- Kampanye Bagi-bagi Susu dan Minyak Goreng, Bawaslu Jogja Bilang Begini
- Antisipasi Kemacetan Saat Libur Nataru, Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement