Advertisement
PROSTITUSI JOGJA : Berawal dari Penggerebekan Hotel, 2 Mucikari Ditangkap

Advertisement
Prostitusi Jogja terungkap, dua mucikari ditangkap
Harianjogja.com, JOGJA - Petugas Satreskrim Polresta Jogja menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja, pekan lalu.
Advertisement
Dua orang diamankan diduga sebagai mucikari yang menjajakan puluhan wanita. Petugas menyita tiga album foto berisi puluhan gambar wanita yang mereka jajakan. Dua orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial LH, 37, dan SN, 40, tinggal di Kota Jogja.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, praktek prostitusi itu terungkap berawal dari tertangkapnya seorang wanita dan pria hidung belang yang sedang berasyik masyuk di sebuah kamar hotel kawasan Ngampilan, Kota Jogja.
Setelah diperiksa, wanita tersebut merupakan anak buah dari LH dan SN yang sedang digunakan jasanya oleh si pria. Pihaknya kemudian menggerebek ruko yang menjadi tempat tinggal keduanya.
"Berawal dari menangkap dua orang yang sedang check ini, lalu kami mengembangkan hingga mengarah ke mucikari berinisial LH dan SN," terangnya di Mapolresta Jogja, Senin (3/10/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP atas tindakan mencari keuntungan dari perbuatan cabul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement