Advertisement

PROSTITUSI JOGJA : Berawal dari Penggerebekan Hotel, 2 Mucikari Ditangkap

Sunartono
Senin, 03 Oktober 2016 - 19:55 WIB
Nina Atmasari
PROSTITUSI JOGJA : Berawal dari Penggerebekan Hotel, 2 Mucikari Ditangkap JIBI/Solopos/Ivanovich AldinoPutri Solo, Siska Kusumaningrum (kiri), dan Herlina Tri W, berfoto bersama poster bertuliskan Stop Prostitusi Online di car free day (CFD), Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (10 - 5). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan pemberantasan prostitusi menggunakan media online yang sedang marak terjadi di Indonesia.

Advertisement

Prostitusi Jogja terungkap, dua mucikari ditangkap

Harianjogja.com, JOGJA - Petugas Satreskrim Polresta Jogja menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja, pekan lalu.

Advertisement

Dua orang diamankan diduga sebagai mucikari yang menjajakan puluhan wanita. Petugas menyita tiga album foto berisi puluhan gambar wanita yang mereka jajakan. Dua orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial LH, 37, dan SN, 40, tinggal di Kota Jogja.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, praktek prostitusi itu terungkap berawal dari tertangkapnya seorang wanita dan pria hidung belang yang sedang berasyik masyuk di sebuah kamar hotel kawasan Ngampilan, Kota Jogja.

Setelah diperiksa, wanita tersebut merupakan anak buah dari LH dan SN yang sedang digunakan jasanya oleh si pria. Pihaknya kemudian menggerebek ruko yang menjadi tempat tinggal keduanya.

"Berawal dari menangkap dua orang yang sedang check ini, lalu kami mengembangkan hingga mengarah ke mucikari berinisial LH dan SN," terangnya di Mapolresta Jogja, Senin (3/10/2016).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP atas tindakan mencari keuntungan dari perbuatan cabul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement