Advertisement
PROSTITUSI JOGJA : Hanya Tawarkan Foto, Ini Cara Kerja Mucikari SN
Advertisement
Prostitusi Jogja terungkap, dua mucikari ditangkap
Harianjogja.com, JOGJA- Dua orang diamankan diduga sebagai mucikari yang menjajakan puluhan wanita. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja, pekan lalu.
Advertisement
Petugas kepolisian menyita tiga album foto berisi puluhan gambar wanita yang mereka jajakan. Dua orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial LH, 37, dan SN, 40, tinggal di Kota Jogja.
Di ruko tersebut memang tidak ditemukan wanita yang menjadi anak buah kedua mucikari tersebut. Akantetapi, petugas mendapatkan barangbukti tiga album foto yang berisi total 59 gambar wanita yang dijajakan oleh LH dan SN.
Selain itu, ditemukan pula sebuah papan tulis berisi tulisan nama-nama wanita yang baru saja diboking pria serta sejumlah uraian pendapatan dan pengeluaran dari hasil berbisnis lendir itu.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menyebutkan dari hasil pemeriksaan keduanya, tersangka SN diketahui merupakan pemilik bisnis tersebut. Sedangkan LH sebagai tangan kanan SN yang bertugas menjaga ruko setiap kali tamu datang.
"Di dalam memang tidak ditemukan wanita, tetapi barangbukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk menjerat tersangka, selain itu tersangka sudah mengakui perbuatannya," urai mantan Kasatreskrim Polres Bantul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 2 Pelaku Biang Onar Takbiran di Mergangsan Ditangkap
- Seusai Lebaran, Harga Cabai di Kota Jogja Anjlok Jadi Rp35.000 per Kilogram
- Sepekan Pasca Lebaran, Harga Sembako di Pasar Beringharjo Masih Tinggi
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
- Pedagang Pasar Terban Pindah Ke Selter Sementara
Advertisement
Advertisement