Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Petugas tengah menggembok kendaraan yang melanggar aturan parkir di jalan Jogja-Magelang Km13, Senin (3/10/2016). Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)
Parkir sembarangan kini ditindak oleh aparat di Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah kendaraan yang melanggar larangan parkir digembok oleh petugas dalam razia gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman, Polsek dan Polres Sleman, Senin (3/10/2016).
Razia tersebut digelar di Jalan Jogja-Magelang KM 13, Medari. Dalam operasi tersebut, petugas hanya mendapati empat kendaraan yang dinilai melanggar aturan parkir.
Beruntung, para pemilik kendaraan tersebut tidak ditilang. Mereka hanya diberi peringatan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Salah seorang yang kedapatan melanggar parkir adalah Agus Salim, 45, warga Sleman. Agus mengaku kaget saat mendapati mobil yang diparkir di depan RSUD Sleman digembok oleh petugas. Dia mengaku sedang mengantar saudaranya untuk periksa kesehatan di RSUD.
"Saya tidak tahu kalau dilarang parkir kendaraan. Mau parkir di dalam, sudah penuh. Baru setengah jam parkir, sudah digembok," kata Agus di sela-sela razia.
Dia sempat melayangkan protes kepada petugas. Tak hanya Agus, tiga pemilik mobil lainnya yang juga digembok oleh petugas juga melakukan protes meskipun badan jalan nasional dilarang untuk lokasi parkir kendaraan.
"Itu sesuai UU 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Kami berikan mereka surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kepala Seksie Perparkiran, Dishubkominfo Sleman, Bambang Sumedi Laksono.
Menurutnya, razia tersebut digelar sebagai sosialisasi dan pengingat agar warga tidak parkir di sembarang tempat. Dia menegaskan, jalan nasional tidak dibolehkan untuk area parkir karena bisa menimbulkan masalah lalulintas.
Selama ini, kata Bambang, pengguna jalan nasional cukup banyak. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan macet maupun kecelakaan jika dibebani parkir kendaraan.
"Sesuai UU tersebut, hanya jalan desa dan kabupaten saja yang boleh dijadikan tempat parkir," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Rumah sudah dibeli tetapi sertifikat masih atas nama pemilik lama? Simak risiko administrasi, proses balik nama, dan layanan PERINTIS 10 hari ATR/BPN.
Pemkot Magelang berharap kedatangan pengunjung dalam berbagai kegiatan tersebut dapat memberi efek lanjutan bagi perekonomian lokal.
Penjualan mobil diesel Januari-Agustus 2026 mencapai 30.496 unit. Toyota Innova Reborn mendominasi dengan 18.289 unit, disusul Fortuner dan Pajero Sport.
Piala Super Spanyol 2027 digelar di Stadion Olimpiade Atatürk, Istanbul, pada 2–7 Februari. Barcelona, Real Madrid, Real Sociedad, dan Atletico Madrid.
Wuling mengingatkan sejumlah kebiasaan yang dapat mempercepat degradasi baterai mobil listrik, mulai dari cara mengecas hingga paparan suhu ekstrem.