PILKADA JOGJA : Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 06 Oktober 2016 15:20 WIB
PILKADA JOGJA : Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial

Warga membawa poster bertuliskan “Stop Kampanye Hitam” saat melakukan aksi di arena Car Free Day (CFD) Kota Solo di sepanjang Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/5/2014). Aksi menolak kampanye hitam itu digelar demi menyikapi maraknya tindakan kampanye hitam menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Pilkada Jogja, kampanye hitam dicegah dengan mengawasi penggunaan media sosial.

Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akan mengawasi konten kampanye di media sosial dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Jogja dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo. Pengawasan tersebut untuk menghindari kampanye hitam atau black campaign yang bisa merugikan salah satu pasangan calon.

"Konten kampanye yang mengarah pada fitnah juga nanti bisa dikenakan pidana," kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, saat dihubungi, Kamis (6/9/2016).

Najib mengatakan dalam pengawasan media sosial pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri konten kampanye di media sosial. Selain itu, Bawaslu juga sudah meminta semua relawan pengawas pemilu untuk melaporkan indikasi-indikasi pelanggaran kampanye termasuk kampanye di media sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online