Advertisement
PILKADA JOGJA : Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial
Advertisement
Pilkada Jogja, kampanye hitam dicegah dengan mengawasi penggunaan media sosial.
Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akan mengawasi konten kampanye di media sosial dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Jogja dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo. Pengawasan tersebut untuk menghindari kampanye hitam atau black campaign yang bisa merugikan salah satu pasangan calon.
Advertisement
"Konten kampanye yang mengarah pada fitnah juga nanti bisa dikenakan pidana," kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, saat dihubungi, Kamis (6/9/2016).
Najib mengatakan dalam pengawasan media sosial pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri konten kampanye di media sosial. Selain itu, Bawaslu juga sudah meminta semua relawan pengawas pemilu untuk melaporkan indikasi-indikasi pelanggaran kampanye termasuk kampanye di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya
- Cuaca DIY Februari 2026 Didominasi Cerah dan Hujan Ringan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Pagi hingga Malam 8 Februari
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Februari 2026
- Pemkot Jogja Siapkan Aglomerasi Giwangan untuk Hidupkan Selatan Kota
Advertisement
Advertisement



