Advertisement
PILKADA JOGJA : Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial
Advertisement
Pilkada Jogja, kampanye hitam dicegah dengan mengawasi penggunaan media sosial.
Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akan mengawasi konten kampanye di media sosial dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Jogja dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo. Pengawasan tersebut untuk menghindari kampanye hitam atau black campaign yang bisa merugikan salah satu pasangan calon.
Advertisement
"Konten kampanye yang mengarah pada fitnah juga nanti bisa dikenakan pidana," kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, saat dihubungi, Kamis (6/9/2016).
Najib mengatakan dalam pengawasan media sosial pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri konten kampanye di media sosial. Selain itu, Bawaslu juga sudah meminta semua relawan pengawas pemilu untuk melaporkan indikasi-indikasi pelanggaran kampanye termasuk kampanye di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Leptospirosis di Kota Jogja, Enam Kasus Ditemukan Awal 2026
- Terekam CCTV, Gamelan Ndalem Pujokusuman Jogja Digondol Maling
- Efisiensi Rapat, Anggaran Jalan Kulonprogo 2026 Naik Drastis
- Tiga SD di Gunungkidul Absen TKA, Ternyata Belum Miliki Siswa Kelas 6
- Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
Advertisement
Advertisement



