Advertisement

PILKADA JOGJA : Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial

Ujang Hasanudin
Kamis, 06 Oktober 2016 - 15:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA JOGJA : Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial Warga membawa poster bertuliskan Stop Kampanye Hitam saat melakukan aksi di arena Car Free Day (CFD) Kota Solo di sepanjang Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/5/2014). Aksi menolak kampanye hitam itu digelar demi menyikapi maraknya tindakan kampanye hitam menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. (Septian Ade Mahendra/JIBI - Solopos)

Advertisement

Pilkada Jogja, kampanye hitam dicegah dengan mengawasi penggunaan media sosial.

Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akan mengawasi konten kampanye di media sosial dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Jogja dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo. Pengawasan tersebut untuk menghindari kampanye hitam atau black campaign yang bisa merugikan salah satu pasangan calon.

Advertisement

"Konten kampanye yang mengarah pada fitnah juga nanti bisa dikenakan pidana," kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, saat dihubungi, Kamis (6/9/2016).

Najib mengatakan dalam pengawasan media sosial pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri konten kampanye di media sosial. Selain itu, Bawaslu juga sudah meminta semua relawan pengawas pemilu untuk melaporkan indikasi-indikasi pelanggaran kampanye termasuk kampanye di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement