Advertisement

MALL DI BANTUL : Pembangunan Belum Ada Payung Hukum, Lalu?

Irwan A Syambudi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 04:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MALL DI BANTUL : Pembangunan Belum Ada Payung Hukum, Lalu?

Advertisement

Mall di Bantul masih mengalami penolakan

Harianjogja.com, BANTUL — Mengenai wacana Bupati untuk mendirikan mal di Bantul, dewan mengusulkan supaya ada Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang mal. Pasalnya Perda Pengelolaan Pasar tidak mengatur mal.

Advertisement

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul Widodo mengatakan harus ada Perda baru jika menilik rencana Bupati untuk mendirikan mal. Sebabnya Perda terdahulu mengenai pengelolaan pasar belum diatur tentang pendirian mal.

“Di Perda kemarin itu, di Bantul tidak boleh ada mal,” ujarnya, Jumat (7/10/2016).

Menurutnya mengenai rencana pembangunan mal harus ada Perda khusus yang mengatur itu, dan jangan dikaitkan dengan Perda Pengelolaan Pasar. Pasalnya dalam Perda Pengelolaan Pasar itu hanya ada perubahan, tidak dapat mengatur adanya mal yang sebelumnya memang tidak disebutkan.

Kata dia yang diatur dalam Perda Pengelolaan Pasar adalah toko modern, mini market, dan super market. Kendati demikian mengenai Perda khusus yang dia sebutkan baru pada tahap obrolan informal di kalangan anggota dewan, belum ada usalan resmi baik dari dewan atau Pemkab.

Sehingga kalaupun revisi Perda Pengelolaan Pasar sudah disahkan, kata dia peraturan di dalamnya belum bisa melegalkan pendirian mal di Bantul. “Tidak mungkin adanya mal kalau belum ada aturanya. Mungkin nanti Perda di 2017 kalau memang sudah ada usulanya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement