Advertisement
MIRAS BANTUL : Toko Kelontong Digerebek, Ternyata Jual Miras
Advertisement
Miras Bantul kembali terungkap setelah sebuah toko kelontong digerebek
Harianjogja.com, BANTUL— Polsek Bangutapan kembali menggerebek penjual minuman keras (miras) ilegal di Dusun Bantengan, Desa Wonocatur, Kecamatan Bangutapan. Pengerebakan tersebut tepatnya di sebuah toko kelontong yang sehari-hari menjual kebutuhan pokok.
Kanit Sabhara Polsek Banguntapan, AKP Gunarto yang pada Jumat (7/10/2016) siang melakukan pengrebekan mengatakan telah mengamankan sebanyak 184 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras tersebut berada di sebuah toko kelontong yang dimiliki oleh Warjiyono.
Advertisement
Kasus tersebut akan dibawa kepengadilan agar penjual tersebut dapat diberikan hukuman. “Meskipun merupakan tipiring [tindak pidana ringan] akan kami bawa ke pengadilan biar dihukum,” ujarnya, Jumat (7/10/2016).
Gunarto menambahkan dalam tiga hari ini telah melakukan dua kali pengrebekan penjual miras ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Wakil Panglima ISF di Gaza, Bukti Reputasi Misi Perdamaian
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dishub DIY Targetkan Peremajaan 97 Armada Trans Jogja pada 2027
- 1.650 Jemaah Haji Sleman Mulai Masuk Embarkasi YIA pada April 2026
- BPBD Gunungkidul Belum Naikkan Status Tanggap Darurat
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Sleman Tersisa 15 Bidang
- BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Ganja 2,71 kg dan Sita 93 Ribu Pil
Advertisement
Advertisement



