Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Tetap Siapkan Relokasi Untuk 518 KK
Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk relokasi tetap disediakan.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sejumlah warga terdampak Bandara Temon yang berhak akan relokasi berubah pikiran dengan meminta ganti rugi karena skema relokasi yang belum juga jelas. Namun, PT Angkasa Pura 1 menyatakan pihaknya tetap akan menyiapkan relokasi bagi 518 Kepala Keluarga (KK) sesuai dengan rencana awal.
Advertisement
(Baca Juga : http://BANDARA KULONPROGO : Perpanjangan Pengosongan Lahan Diajukan, Sampai Berapa Lama?">BANDARA KULONPROGO : Perpanjangan Pengosongan Lahan Diajukan, Sampai Berapa Lama?)
Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan pihaknya telah menjalin MOU dengan Pemkab Kulonprogo mengenai relokasi bagi warga terdampak.
“Sedang dalam tahap mematangkan MOU,”jelasnya ketika dihubungi, Minggu (9/10/2016).
Sejalan dengan tahapan bandara, ia mengatakan ada perubahan jumlah warga yang berhak akan relokasi karena banyak yang meminta ganti ruginya dicairkan saja. Meski akan melakukan pendataan kembali, Sujiastono menegaskan pihaknya hanya akan menyediakan relokasi maksimal bagi 518 KK tersebut.
Selain itu, akan ada pula 118 KK yang akan direlokasi dengan menggunakan skema magersari dengan lahan PAG. Sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di area relokasi sendiri akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement