Advertisement

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : 12 KK Bukan Tak Setuju, Tapi ..

Arief Junianto
Selasa, 11 Oktober 2016 - 22:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : 12 KK Bukan Tak Setuju, Tapi .. Gubernur DIY saat menandatangai prasasti penetepan Kawasan Terpadu Industri dan Pariwisata Piyungan di Taman Budaya Desa Srimulyo, Selasa (8/12/2015) siang. (Arief Junianto/Harian Jogja - JIBI)

Advertisement

Kawasan industri Piyungan untuk proses negoisasi ganti rugi belum selesai

Harianjogja.com, BANTUL -- Dari total 18 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Payak CIiik dan Bintaran Desa Srimulyo yang terdampak pelebaran jalan masuk kawasan industri Piyungan (KIP), pihak pemerintah desa (pemdes) baru bisa selesaikan negosiasi terhadap 6 KK saja. Padahal, pihak investor dan Pemkab Bantul sudah mematok target negosiasi tersebut harus selesai akhir tahun ini.

Advertisement

Diakui sendiri oleh Lurah Desa Srimulyo Wajiran, 12 KK yang belum berhasil dirangkulnya itu sebagian besar memiliki tanah yang berada di tepi jalan. Oleh karena itulah, ia mengklaim lambannya proses negosiasi itu bukan lantaran warga tak mendukung proyek kawasan industri itu, melainkan hanya terkait dengan kesepakatan harganya saja.

Ia menambahkan, jumlah ganti rugi yang disiapkannya untuk warga memang beragam. Nominalnya didasarkan pada perhitungan lokasi yang terkena pelebaran jalan, mulai dari kondisi tanah, hingga jenis tanaman yang ada. Untuk tanah yang berada di tepi jalan, Wajiran menaksir harganya bisa mencapai miliara rupiah.

“Pemkab Bantul sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar. Saya rasa itu sudah cukup,” ucapnya saat ditemui usai acara kunjungan Presiden Jokowi di Lapangan Jolosutro, Dusun Jasem, Desa Srimulyo, Senin (10/10/2016).

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/06/kawasan-industri-piyungan-rp5-miliar-untuk-pembebasan-7-bangunan-758664">KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Rp5 Miliar untuk Pembebasan 7 Bangunan)

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan ini Pemkab Bantul memang mulai mensosialisasikan rencana pembebasan lahan bersama warga. Tim yang ditugaskan untuk menangani pembebasan tanah, bangunan dan tanaman itu, meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul. Pemerintah berencana membebaskan jalan sepanjang 2,45 kilometer dan luas 24 meter.

Sebelumya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, total KIP di Bantul mencapai 300 hektare, tersebar di Desa Srimulyo dan Sitimulyo. Sebanyak 105 hektare lahan di daerah Srimulyo telah disewa investor. Sebanyak 40 hektare lainnya sudah dimasuki investor sejak awal 2000-an.

“Sekarang ada sekitar 150-an hektare lahan kawasan industri yang belum dimasuki investor,” papar Sulistyanta. Pemkab menyerahkan pengelolaan KIP ke PT Yogyakarta Isti Parama. Sedangkan Pemkab bertugas membangun fasilitas umum seperti akses jalan, penyediaan jaringan listrik dan air ke lokasi industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang

News
| Kamis, 18 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement