Advertisement
KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : 12 KK Bukan Tak Setuju, Tapi ..
Advertisement
Kawasan industri Piyungan untuk proses negoisasi ganti rugi belum selesai
Harianjogja.com, BANTUL -- Dari total 18 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Payak CIiik dan Bintaran Desa Srimulyo yang terdampak pelebaran jalan masuk kawasan industri Piyungan (KIP), pihak pemerintah desa (pemdes) baru bisa selesaikan negosiasi terhadap 6 KK saja. Padahal, pihak investor dan Pemkab Bantul sudah mematok target negosiasi tersebut harus selesai akhir tahun ini.
Advertisement
Diakui sendiri oleh Lurah Desa Srimulyo Wajiran, 12 KK yang belum berhasil dirangkulnya itu sebagian besar memiliki tanah yang berada di tepi jalan. Oleh karena itulah, ia mengklaim lambannya proses negosiasi itu bukan lantaran warga tak mendukung proyek kawasan industri itu, melainkan hanya terkait dengan kesepakatan harganya saja.
Ia menambahkan, jumlah ganti rugi yang disiapkannya untuk warga memang beragam. Nominalnya didasarkan pada perhitungan lokasi yang terkena pelebaran jalan, mulai dari kondisi tanah, hingga jenis tanaman yang ada. Untuk tanah yang berada di tepi jalan, Wajiran menaksir harganya bisa mencapai miliara rupiah.
“Pemkab Bantul sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar. Saya rasa itu sudah cukup,” ucapnya saat ditemui usai acara kunjungan Presiden Jokowi di Lapangan Jolosutro, Dusun Jasem, Desa Srimulyo, Senin (10/10/2016).
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/06/kawasan-industri-piyungan-rp5-miliar-untuk-pembebasan-7-bangunan-758664">KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Rp5 Miliar untuk Pembebasan 7 Bangunan)
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan ini Pemkab Bantul memang mulai mensosialisasikan rencana pembebasan lahan bersama warga. Tim yang ditugaskan untuk menangani pembebasan tanah, bangunan dan tanaman itu, meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul. Pemerintah berencana membebaskan jalan sepanjang 2,45 kilometer dan luas 24 meter.
Sebelumya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, total KIP di Bantul mencapai 300 hektare, tersebar di Desa Srimulyo dan Sitimulyo. Sebanyak 105 hektare lahan di daerah Srimulyo telah disewa investor. Sebanyak 40 hektare lainnya sudah dimasuki investor sejak awal 2000-an.
“Sekarang ada sekitar 150-an hektare lahan kawasan industri yang belum dimasuki investor,” papar Sulistyanta. Pemkab menyerahkan pengelolaan KIP ke PT Yogyakarta Isti Parama. Sedangkan Pemkab bertugas membangun fasilitas umum seperti akses jalan, penyediaan jaringan listrik dan air ke lokasi industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sepekan Pasca Lebaran, Harga Sembako di Pasar Beringharjo Masih Tinggi
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
- Pedagang Pasar Terban Pindah Ke Selter Sementara
- Kendaraan Keluar Lebih Banyak Dari yang Masuk di Mudik Lebaran, Ini Analisis Dishub DIY
- Kemenag Kota Jogja Kukuhkan 4 Agen Moderasi Beragama
Advertisement
Advertisement