Advertisement
MORATORIUM HOTEL : Pemkot Keluarkan Perwal, Ini Isinya
Advertisement
Moratorium Hotel Diperpanjang Setahun
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium izin pembangunan hotel sampai 31 Desember 2017 melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Jogja Nomor 55 Tahun 2016.
Advertisement
(Baca Juga : MORATORIUM HOTEL : Kebijakan Diusulkan Hingga 2021, Mungkinkah?)
Perwal tersebut sebagai pengganti Perwal Nomor 77 Tahun 2013 tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel. "Perwal baru keluar dan berlaku sejak ditandatangani 30 September lalu," kata Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jogja, Syahrudin Alwi Effendi, saat dihubungi Senin (10/10/2016).
Syahrudin mengatakan perwal baru itu hanya mengubah satu pasal dari Perwal lama, yakni Pasal 3. Dalam perwal lama Pasal 3 tertulis bahwa moratorium berlaku sejak 1 Januari-31 Desember 2015, kemudian diperpanjang sampa 31 Desember 2016. Kini diperpanjang kembali sampai akhir 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemuda Gunungkidul Tutup Usia di Malaysia, Berangkat Cari Pekerjaan
- Kecelakaan Beruntun Dini Hari di Simpang Monjali, Rugi Rp37 Juta
- Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam
- Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan Wates-Jogja Rawan
- Minat PMI Gunungkidul Tinggi, Malaysia Jadi Tujuan Utama
Advertisement
Advertisement



