Advertisement

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Gara-gara Kandang, Negoisasi Seret

Arief Junianto
Kamis, 13 Oktober 2016 - 09:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Gara-gara Kandang, Negoisasi Seret Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis(21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja - Arief Junianto)

Advertisement

Kawasan Industri Piyungan, antara pemdes dan warga belum mendapat kata sepakat.

Harianjogja.com, BANTUL -- Memasuki triwulan akhir 2016, pembebasan lahan untuk Kawasan Industri Piyungan (KIP) di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan belum juga menunjukkan perkembangan. Dari total 105 hektar yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi KIP, baru 15 hektar saja yang sudah digarap.

Advertisement

Diakui Kepala Desa Srimulyo Wajiran,  mengakui proses negosiasi antara pihak Pemdes dengan pemilik kandang menemui jalan buntu. Ia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas tiga hektar sebagai area relokasi kandang.

Persoalannya, pemilik kandang enggan pindah jika lokasi baru kandangnya nanti terlalu jauh dari pemukiman mereka. Itulah sebabnya, hingga kini komunikasi antara pihaknya dengan warga belum mencapai solusi.

Dalam wilayah terdampak 105 hektar itu, dikatakan Wajiran terdapat setidaknya 16 kelompok peternak dengan total sapi mencapai lebih dari150 ekor. Sulitnya, semua kelompok-kelompok itu tersebar di beberapa titik yang berbeda.

Wajiran menambahkan, pihak warga sebenarnya sudah melonggarkan pendirian mereka dengan mengajukan beberapa syarat alternatif. Di antaranya adalah dengan biaya kompensasi.

“Nah kalau bicara soal ini [kompensasi], kami harus negosiasi ulang,” tegasnya, Rabu (12/10/2016)

(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=754638">KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : 50 Hektare Belum Laku, Apa Kendalanya?)

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Sulistyanta justru membantah perkembangan pembebasan lahan itu tersendat. Terlebih dengan telah terbitnya surat dari Gubernur DIY awal 2016 lalu terkait penggunaan 105 hektar lahan tanah kas desa Srimulyo sebagai lokasi dibangunnya KIP.

“Jadi, kalau bicara progress, 105 hektar itu kan sudah dipastikan untuk KIP,” ucap Sulistyanta.

Hanya saja, persoalannya saat ini memang ada pada komunikasi antara pihak Pemdes dan warga pengelola dan penyewa lahan tanah kas desa itu. Ia berharap, pihak Pemdes segera menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan begitu, pihak pengembang dapat segera melanjutkan pembangunan kawasan itu sesuai dengan road map yang telah disepakati.

Seperti diketahui, penolakan itu sudah terjadi setahun lalu. Ketika itu Margo Taryono, salah satu warga Dusun Prayan menegaskan, kandang di wilayahnya tersebut dibangun berdasar a hasil rembug bersama Pemdes Srimulyo sejak di tahun 1987 silam. Dikatakannya, kandang itu didirikan di lokasi yang sekarang atas dasar permintaan warga sendiri.

Pasalnya, ketika itu, lokasi kandang ternak memang masih bercampur dengan permukiman. Akibatnya, persoalan kesehatan lingkungan pun muncul.

“Karena itulah, saat itu kami mengusulkan agar lokasi ternak dipindah agak jauh dari permukiman,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement