Advertisement
PILKADES GUNUNGKIDUL : Semua Warga Bisa Nyalon di mana Saja

Advertisement
Pilkades Gunungkidul didukung putusan MK
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengisian Perangkat maupun Kepala Desa sekarang tidak lagi dibatasi oleh tempat asal. Pasalnya seluruh warga negara Indonesia boleh mencalonkan diri di mana saja.
Advertisement
Peraturan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung yang menggugat status domisili minimal satu tahun di daerah pemilihan oleh pendaftar. Kepala Bagian Administrasi dan Perangkat Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Gunungkidul Aris Pambudi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui putusan tentang penghapusan status domisili calon perangkat atau kepala desa sejak akhir Agustus lalu.
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/10/06/pilkades-gunungkidul-pendataan-rtlh-diikuti-calon-kades-perangkat-desa-gedangrejo-dituding-tidak-netral-649393">PILKADES GUNUNGKIDUL : Pendataan RTLH Diikuti Calon Kades, Perangkat Desa Gedangrejo Dituding Tidak Netral)
Hanya saja, informasi itu belum menyakinkan karena ada beberapa keragu-raguan dalam putusan tersebut. Untuk itu, kata Aris, pada awal lalu pihaknya bersama dengan anggota DPRD melakukan konsultasi ke MK. Hasilnya putusan tentang penghapusan Pasal 33 huruf G dan pasal 50 ayat 1 huruf C Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa mutlak, sehingga tidak ada lagi persyaratan domisili untuk calon perangkat maupun kepala desa.
“Untuk sekarang semua sudah jelas dan tidak ada lagi multi penafsiran. Jadi dengan putusan MK itu, seluruh warga bisa nyalon di mana saja sehingga prinsip penjaringan sama seperti dalam rekrutmen PNS karena berlaku secara nasional,” kata Aris kepada Harianjogja.com, Jumat (14/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement