Advertisement
PASAR TRADISIONAL GUNUNGKIDUL : Atap Roboh, Pembanguan Pasar Gari Belum Sesuai Standar

Advertisement
Pasar tradisional Gunungkidul, Gani mengalami kerusakan atap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi C DPRD Gunungkidul menilai konstruksi bangunan di Pasar Desa Gari membahayakan keselamatan apabila digunakan. Hal itu terlihat dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin (17/10).
Advertisement
Dalam sidang terhadap pembangunan pasar desa yang dibiayai Kementerian Lingkungan Hidup ini, anggota dewan menemukan sejumlah persoalan. Masalah ini salah satunya menyangkut penggunaan bahan bangunan yang jauh dari spesifikasi. Akibat dari penggunaan bahan yang sembarangan, kondisi kuda-kuda atap sudah melengkung sehingga rawan patah. “Ini jelas sangat membahayakan saat digunakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto kepada wartawan, Senin kemarin.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=759232">PASAR TRADISIONAL GUNUNGKIDUL : Atap Roboh, Keamanan Pembangunan Pasar Gari Dikaji Ulang)
Menurut dia, kondisi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan. Semestinya, kata Purwanto, dalam pengerjaan proyek senilai Rp1,8 miliar tidak hanya melihat keuntungan semata karena aspek kualitas bangunan, terlebih lagi keberadaan Pasar Desa Gari menjadi hal yang penting bagi masyarakat sekitar.
“Saya harap ini bisa diperbaiki. Selama tidak ada perubahan, saya juga meminta pemerintah desa untuk tidak menerima bagunan itu saat serah terima dilakukan,” kata Politikus Gerindra ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement