Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Komisi C DPRD Gunungkidul dengan Kapedal saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Pasar Desa Gari, Senin (17/10/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Pasar tradisional Gunungkidul, Gani mengalami kerusakan atap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi C DPRD Gunungkidul menilai konstruksi bangunan di Pasar Desa Gari membahayakan keselamatan apabila digunakan. Hal itu terlihat dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin (17/10).
Dalam sidang terhadap pembangunan pasar desa yang dibiayai Kementerian Lingkungan Hidup ini, anggota dewan menemukan sejumlah persoalan. Masalah ini salah satunya menyangkut penggunaan bahan bangunan yang jauh dari spesifikasi. Akibat dari penggunaan bahan yang sembarangan, kondisi kuda-kuda atap sudah melengkung sehingga rawan patah. “Ini jelas sangat membahayakan saat digunakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto kepada wartawan, Senin kemarin.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=759232">PASAR TRADISIONAL GUNUNGKIDUL : Atap Roboh, Keamanan Pembangunan Pasar Gari Dikaji Ulang)
Menurut dia, kondisi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan. Semestinya, kata Purwanto, dalam pengerjaan proyek senilai Rp1,8 miliar tidak hanya melihat keuntungan semata karena aspek kualitas bangunan, terlebih lagi keberadaan Pasar Desa Gari menjadi hal yang penting bagi masyarakat sekitar.
“Saya harap ini bisa diperbaiki. Selama tidak ada perubahan, saya juga meminta pemerintah desa untuk tidak menerima bagunan itu saat serah terima dilakukan,” kata Politikus Gerindra ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Oktober 2026 di Sleman, lengkap dengan lokasi SIM Corner, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Jogja 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 13 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.