Advertisement
PILKADES BANTUL : Calon Lain Ikut Bagi Roti, Panitia Tak Beri Sanksi
Advertisement
Pilkades Bantul, politik uang mulai merebak.
Harianjogja.com, BANTUL -- Modus bagi-bagi roti ternyata benar-benar merebak di ajang Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) Seloharjo kali ini. Setelah beberapa hari lalu muncul kabar bagi-bagi roti oleh salah satu calon dengan modus mengundang warga dalam sebuah acara pengajian, modus itu juga dilakuKan calon yang lain.
Advertisement
Menurut Kapolsek Pundong AKP Nuning Sukarminingsih, jika kabar itu terus dibiarkan berkembang, dikhawatirkan akan berkembang menjadi pemicu gesekan antar pendukung calon. Terlebih, pihak panitia Pilurdes Seloharjo memberikan porsi lebih pada kampanye terbuka yang dilakukan masing-masing calon secara mandiri.
Terkit hal itu pula, Nuning melakukan pendekatan preventif kepada masing-masing calon. Ditegaskannya, setiap calon wajib menjaga kamtibmas demi lancarnya gelaran Pilurdes Seloharjo tahun ini.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/11/pilkades-bantul-4-bakal-calon-kades-wukirsari-tersingkir-759714">PILKADES BANTUL : 4 Bakal Calon Kades Wukirsari Tersingkir)
Sementara dari pihak Panitia Pilurdes sendiri, Ketua Panitia Ari Sujarwo menegaskan pihaknya memang langsung mengambil langkah cepat terkait kabar dugaan bagi-bagi roti tersebut. Kendati belum terbukti sepenuhnya indikasi politik uang, ia mengaku telah memanggil salah satu calon yang terkait kasus dugaan tersebut.
“Calon yang berkaitan sudah kami panggil,” tegasnya, Selasa (18/10/2016).
Namun saat ditanya mengenai sanksi, pihaknya justru tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada calon tersebut. Ia mengaku hanya memberikan teguran saja agar calon itu tak melanjutkan tindakannya itu.
Sementara ditanya mengenai adanya temuan calon lain yang melakukan modus serupa, Ari justru hanya tertawa. Dirinya yakin bahwa modus tersebut sudah barang tentu dilakukan oleh calon yang lain.
“Ya sudah. Lebih baik kami tunggu saja. Sebentar lagi kan masa tenang. Baru kalau ada yang kampanye saat masa tenang, baru itu pelanggaran berat. Kalau terbukti ada indikasi politik uang, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya,” ucap Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement