Advertisement
LONGSOR BANTUL : Ajukan Ganti Rugi, Korban Terancam Gigit Jari

Advertisement
Longsor Bantul di sebuah perumahan, permintaan ganti rugi tak direspon.
Harianjogja.com, BANTUL -- Pengajuan ganti rugi oleh korban longsoran tebing tanah dinding proyek perumahan di kawasan Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, terancam gagal. Pasalnya, permintaan korban ternyata tak sesuai dengan kebijakan perusahaan pengembang perumahan tersebut.
Advertisement
Tak terima rumahnya rusak lantaran tertimbun longsoran tebing tanah dinding proyek perumahan di kawasan Ngentak, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Warga perumahan tersebut, Sigit Tri Haryanto akhirnya mengajukan surat permohonan ganti rugi kepada pihak pengembang. Surat itu diajukan oleh Sigit sejak Senin (17/10/2016).
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/16/longsor-bantul-kesalahan-konstruksi-dinding-perumahan-ambrol-761039">LONGSOR BANTUL : Kesalahan Konstruksi, Dinding Perumahan Ambrol)
Kepada Harianjogja.com, ia mengajukan permintaan ganti rugi puluhan juta kepada pihak pengembang. Ganti rugi itu diajukannya dalam bentuk renovasi dan uang ganti rugi.
Dijelaskannya, akibat longsoran itu, bagian dapur rumahnya memang mengalami kerusakan yang cukup parah. Tak hanya itu, kerusakan pun terjadi di kebun sisi belakang rumahnya.
"Di belakang rumah itu juga ada ternak ayam," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
- Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement
Advertisement