Advertisement
LONGSOR BANTUL : Ajukan Ganti Rugi, Korban Terancam Gigit Jari
Advertisement
Longsor Bantul di sebuah perumahan, permintaan ganti rugi tak direspon.
Harianjogja.com, BANTUL -- Pengajuan ganti rugi oleh korban longsoran tebing tanah dinding proyek perumahan di kawasan Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, terancam gagal. Pasalnya, permintaan korban ternyata tak sesuai dengan kebijakan perusahaan pengembang perumahan tersebut.
Advertisement
Tak terima rumahnya rusak lantaran tertimbun longsoran tebing tanah dinding proyek perumahan di kawasan Ngentak, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Warga perumahan tersebut, Sigit Tri Haryanto akhirnya mengajukan surat permohonan ganti rugi kepada pihak pengembang. Surat itu diajukan oleh Sigit sejak Senin (17/10/2016).
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/16/longsor-bantul-kesalahan-konstruksi-dinding-perumahan-ambrol-761039">LONGSOR BANTUL : Kesalahan Konstruksi, Dinding Perumahan Ambrol)
Kepada Harianjogja.com, ia mengajukan permintaan ganti rugi puluhan juta kepada pihak pengembang. Ganti rugi itu diajukannya dalam bentuk renovasi dan uang ganti rugi.
Dijelaskannya, akibat longsoran itu, bagian dapur rumahnya memang mengalami kerusakan yang cukup parah. Tak hanya itu, kerusakan pun terjadi di kebun sisi belakang rumahnya.
"Di belakang rumah itu juga ada ternak ayam," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Disbud Sleman Salurkan Hibah Alat Musik untuk Kelompok Seni
- Penanganan Orang Terlantar di Bantul, Warga Lansia Terbanyak
- Rusa Timor Terekam di Jalan Kabupaten, Masih Dicari Petugas
- Larangan Bentor di Jogja, Wali Kota Tegaskan Dukungan DIY
- Kasus Ekshibisionis di Bantul Viral, Polisi Lakukan Penelusuran
Advertisement
Advertisement




