Advertisement

PILKADA KULONPROGO : Wilayah Rawan Dibagi dalam Empat Kategori, Mana Saja?

Rima Sekarani
Jum'at, 21 Oktober 2016 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA KULONPROGO : Wilayah Rawan Dibagi dalam Empat Kategori, Mana Saja? Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono menyelenggarakan acara coffee morning bersama Forkopimda Kulonprogo di Gedung Balai Agung, Wates, Kamis (20/10). Pertemuan yang membahas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 itu juga dihadiri perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo.(Rima Sekarani I.N./JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pilkada Kulonprogo, daerah rawan konflik dipetakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo melakukan pemetaan titik rawan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. Hasil pemetaan dibagi dalam empat kategori wilayah.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati pada acara coffee morning bersama Forkopimda Kulonprogo di Gedung Balai Agung, Wates, Kamis (20/10/2016). Dia mengatakan, lembaganya sudah memiliki pemetaan titik rawan, baik berdasarkan wilayah maupun tahapan pelaksanaan Pilkada 2017.

Ria menjelaskan pemetaaan titik rawan berdasarkan wilayah dibagi dalam empat kategori. Pertama adalah wilayah terdampak pembangunan bandara.

Kondisi itu terutama karena kemungkinan adanya perpindahan penduduk paska menerima ganti rugi sehingga dapat mempengaruhi data daftar pemilih. “Kita akan selalu koordinasi dengan KPU terkait daftar pemilih,” kata Ria.

Ria melanjutkan, wilayah perbatasan juga dianggap rawan karena sering kali kurang terpantau. Ada kekhawatiran jika longgarnya pengawasan dimanfaatkan pihak pasangan calon, misalnya untuk melakukan aksi pelanggaran. Wilayah yang menjadi domisili pasangan calon maupun tim suksesnya pun masuk dalam daftar titik rawan. Perhatian utama Panwaslu Kulonprogo terkait keadaan itu terletak pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala dan perangkat desa setempat.

Titik rawan lainnya berada pada wilayah padat penduduk. Menurut Ria, banyak warga luar daerah yang tinggal di wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

“Kita pantau penduduk yang punya KTP luar daerah. Intinya dikhawatirkan ada pemilik KTP luar daerah yang juga masuk dalam daftar pemilih,” ucap dia menerangkan.

Ria menambahkan, Panwaslu Kulonprogo juga telah memetakan tingkat kerawanan pada tahapan-tahapan Pilkada 2017. Di antaranya potensi terdapat kesalahan prosedur, kampanye terselubung, politik uang, dan netralitas ASN, kepala desa, maupun perangkat desa. Kampanye di media massa, kampanye hitam, dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pasangan calon juga dinilai rawan pelanggaran.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengajak seluruh pihak terkait Pilkada 2017 saling menjaga komunikasi dan koordinasi. Desk Pilkada yang telah dibentuk Pemkab Kulonprogo beberapa waktu lalu juga diharapkan dapat berfungsi optimal. Penyelenggara pemilu juga diminta dapat berusaha mengantisipasi berbagai potensi permasalahan.

“Misalnya jika ada warga dengan KTP Kulonprogo tapi saat ini ada di luar [daerah] dan saat pemilihan menyempatkan pulang kampung,” ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement