Advertisement

Nelayan Gunungkidul Kembalikan Bantuan Alat Tangkap ke Koperasi

David Kurniawan
Minggu, 23 Oktober 2016 - 10:20 WIB
Nina Atmasari
Nelayan Gunungkidul Kembalikan Bantuan Alat Tangkap ke Koperasi Para nelayan Pantai Baron tengah merapikan jaring setelah melaut

Advertisement

Nelayan Gunungkidul mengembalikan bantuan alat tangkap ke koperasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota Koperasi Mina Samudra mengeluhkan bantuan hibah yang diberikan koperasi.

Advertisement

Diduga para pengurus kurang transparan karena ada indikasi pemalsuan data terhadap jumlah bantuan yang diberikan. Akibatnya bantuan yang telah disalurkan dikembalikan lagi oleh kelompok penerima.

Salah satu ketidaktransparanan ini dikeluhkan oleh Sukamto, seorang nelayan asal Pantai Baron, Desa Kemadang, Tanjungsari. Menurut dia, permasalahan dengan pengurus koperasi muncul karena jumlah bantuan yang diberikan berbeda.

Di data bantuan yang ada sebanyak 15 jaring, namun jumlah itu tidak diberikan semua karena hanya sepuluh unit yang diberikan ke nelayan.

Permasalahan itu, kata Kamto tidak hanya berhenti pada jumlah bantuan, sebab ada indikasi pengurus melakukan pemalsuan tanda tangan di berita acara penyerahan.

“Anggota ada yang belum menerima, tapi dalam berita acara penyerahan sudah tanda tangan sebagai bukti telah menerima bantuan,” kata Kamto kepada wartawan, Jumat (21/10/2016).

Dia menduga, pemasuan tanda tangan dilakukan karena ada komitmen dari sejumlah anggota. Sebab dalam pertemuan beberapa waktu lalu, telah disepakati untuk menolak bantuan tersebut.

“Menurut saya, bantuan sangat rawan disalahgunakan. Jadi harapannya itu bisa dikajiulang,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Koperasi Mina Samudera, Winarto membenarkan adanya permasalahan dalam penyaluran bantuan alat tangkap ikan. Hal itu terjadi karena barang yang telah diberikan dikembalikan ke koperasi.

“Terkait dengan pengembalian bantuan, itu masalah berada di internal kelompok,” katanya.

Disinggung mengenai tuduhan pemalsuan data penerima bantuan, Winarto membantah telah melakukan hal itu. Dia pun berani memberi bukti serah terima bantuan kepada nelayan.

"Kami tidak lakukan apa yang dituduhkan karena semua sudah tertuang dalam berita acara serah terima bantuan," tutur Winarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement