GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Kekerasan

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 25 Oktober 2016 22:55 WIB
GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Kekerasan

Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Geng motor Gunungkidul masih dalam pemeriksaan intensif.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL --  Polisi menetapkan A,17 dan F,17 sebagai tersangka dalam aksi kekerasan di kawasan Pantai Sadranan, Minggu (23/10/2016). Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.

Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan dalam kasus kekerasan di kawasan pesisir yang melibatkan geng motor ini polisi berhasil mengamankan puluhan remaja. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dari puluhan orang yang diamankan ditetapkanlah dua tersangka, yakni A dan F yang merupakan pemuda asal Sewon, Bantul.

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/24/geng-motor-gunungkidul-berulah-di-kawasan-pesisir-puluhan-pemuda-diamankan-polisi-763311">GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Berulah di Kawasan Pesisir, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi)

“Kita sudah periksa baik itu korban atau gerombolan dari rombongan pelaku. Hasilnya kami menetapkan dua tersangka,” kata Ngadino kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online