Advertisement
GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Kekerasan

Advertisement
Geng motor Gunungkidul masih dalam pemeriksaan intensif.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Polisi menetapkan A,17 dan F,17 sebagai tersangka dalam aksi kekerasan di kawasan Pantai Sadranan, Minggu (23/10/2016). Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
Advertisement
Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan dalam kasus kekerasan di kawasan pesisir yang melibatkan geng motor ini polisi berhasil mengamankan puluhan remaja. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dari puluhan orang yang diamankan ditetapkanlah dua tersangka, yakni A dan F yang merupakan pemuda asal Sewon, Bantul.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/24/geng-motor-gunungkidul-berulah-di-kawasan-pesisir-puluhan-pemuda-diamankan-polisi-763311">GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Berulah di Kawasan Pesisir, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi)
“Kita sudah periksa baik itu korban atau gerombolan dari rombongan pelaku. Hasilnya kami menetapkan dua tersangka,” kata Ngadino kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sleman Hari Ini, Sabtu 18 Okt
Advertisement
Advertisement