Advertisement
GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Kekerasan
Advertisement
Geng motor Gunungkidul masih dalam pemeriksaan intensif.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Polisi menetapkan A,17 dan F,17 sebagai tersangka dalam aksi kekerasan di kawasan Pantai Sadranan, Minggu (23/10/2016). Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
Advertisement
Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan dalam kasus kekerasan di kawasan pesisir yang melibatkan geng motor ini polisi berhasil mengamankan puluhan remaja. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dari puluhan orang yang diamankan ditetapkanlah dua tersangka, yakni A dan F yang merupakan pemuda asal Sewon, Bantul.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/24/geng-motor-gunungkidul-berulah-di-kawasan-pesisir-puluhan-pemuda-diamankan-polisi-763311">GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Berulah di Kawasan Pesisir, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi)
“Kita sudah periksa baik itu korban atau gerombolan dari rombongan pelaku. Hasilnya kami menetapkan dua tersangka,” kata Ngadino kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 19 Januari 2026, Layani Hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SIM Keliling Kota Jogja Buka Senin 19 Januari 2026, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




