Advertisement
GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Kekerasan

Advertisement
Geng motor Gunungkidul masih dalam pemeriksaan intensif.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Polisi menetapkan A,17 dan F,17 sebagai tersangka dalam aksi kekerasan di kawasan Pantai Sadranan, Minggu (23/10/2016). Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
Advertisement
Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan dalam kasus kekerasan di kawasan pesisir yang melibatkan geng motor ini polisi berhasil mengamankan puluhan remaja. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dari puluhan orang yang diamankan ditetapkanlah dua tersangka, yakni A dan F yang merupakan pemuda asal Sewon, Bantul.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/24/geng-motor-gunungkidul-berulah-di-kawasan-pesisir-puluhan-pemuda-diamankan-polisi-763311">GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Berulah di Kawasan Pesisir, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi)
“Kita sudah periksa baik itu korban atau gerombolan dari rombongan pelaku. Hasilnya kami menetapkan dua tersangka,” kata Ngadino kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement