Advertisement
GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Puluhan Pelaku Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Advertisement
Geng motor Gunungkidul kini menjalani sejumlah sanksi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul memberikan sanksi wajib lapor terhadap anggota kelompok geng motor yang melakukan kerusuhan di kawasan Pantai Sadranan, Minggu (23/10/2016).
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/26/geng-motor-gunungkidul-penetapan-belum-final-kemungkinan-ada-tersangka-lain-763598">GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Penetapan Belum Final, Kemungkinan Ada Tersangka Lain)
Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan dalam kasus kekerasan yang melibatkan anggota geng motor, polisi berhasil mengamankan 22 orang. Namun dari jumlah itu, hanya terdapat dua tersangka pelaku penganiayaan berinisal A dan F atas dakwaan melakukan penganiayaan di tempat umum.
Sementara itu, untuk puluhan remaja yang diamankan tidak terbukti melakukan penganiayaan sehingga diperbolehkan pulang. Namun demikian, para anggota geng motor ini dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
“Kewajiban ini sebagai bentuk pemberian efek jera,” kata Mustijat, Kamis (27/10/2016).
Sebelum pulang, puluhan remaja ini jugas sempat mendapatkan pembinaan Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi. Selain itu, para orang tua mereka juga ikut dipanggil.
“Pemanggilan ini bukan tanpa alasan karena merupakan hal penting agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Advertisement