Advertisement
PUNGLI BANTUL : Petugas TPR Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat

Advertisement
Pungli Bantul terus diberantas dengan berbagai cara
Harianjogja.com, BANTUL — Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) objek pariwisata Pantai Parangtritis klaim tidak ada kebocoran tiket maupun pungutan liar (pungli). Jika memang ada kebocoran dan diketahui terdapat praktek pungli petugas TPR siap ditindak sesuai aturan.
Advertisement
Koordinator TPR Induk Pantai Parangtritis Rohmat Riwanto mengklaim selama ini tidak ada kebocoran dan praktek pungli yang terjadi di TPR Pantai Parangtritis. Dia mengatakan jika memang terjadi kebocoran tiket dan praktek pungli maka semua petugas siap ditindak sesuai dengan aturan.
“Ya kalau memang ada [pungli] ya diproses sesuai dengan hukum,” kata Rohmat, Jumat (28/10/2016).
Menurut dia selama ini petugas TPR telah bekerja sesuai dengan aturan dan perintah atasan. Sebelumnya dia mengatakan bahwa petugas TPR semuanya dipanggil oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Dalam pemanggilan itu semua petugas TPR diminta untuk siap tidak melakukan pungli, dan jika terdapat yang tidak siap maka diminta untuk mengundurkan diri.
Rohmat mengatakan mengenai himbauan Kepala Dinas itu, dia selaku kordinator telah menyampaikan kepada seluruh petugas yang dilapangan untuk bekerja sesuai dengan aturan. ”Seperti yang disampaikan Pak Bambang [Kepala Disbudpar] saya sebagai bawahan yang akan melaksanakan dan akan saya sampaikan ke bawahan saya lagi,” jelanya.
Kendati demikian dia mengaku masih terdapat kerancuan dengan aturan pengunjung yang dapat ditarik retribusi. Pasalnya menurut dia seperti halnya pedagang yang sering keluar masuk tanpa membayar retribusi itu juga termasuk kebocoran.
“Kebocoran yang bagaimana, warga sekitar dan perdagang [masuk] itu sudah termasuk kebocoran. Kami tidak menarik uang kepada mereka,” ujar dia.
Sebelumnya Kepala Dibudpar Bambang Legowo mengungkapkan telah meminta semua petugas TPR untuk bekerja sesuai dengan aturan dengan berkomitmen dan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan pungli. Dia juga mengatakan jika memang menemukan petugas TPR yang melakukan pungli maka akan diberhentikan.
Sementara itu Bupati Bantul yang ditemui usai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap praktek pungli sekecil apapun. Kata dia seblum adanya wacana pemerintah pusat memberantas pungli dengan membentuk satgas, dia mengeklaim telah meminta Inspektorat dan juga Forum Pengawas Independen (Forpi) untuk mengawasi pratek pungli di Bantul.
“Kalau ada tendensi pelangaran hukum akan dilimpahkan nanti ke Kejaksaan atau Polisi,” kata Suharsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
Advertisement
Advertisement