Advertisement
Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Rentetan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Jogja dalam waktu berdekatan memicu peringatan serius dari kepolisian. Polresta Jogja mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi bahaya instalasi listrik dan penggunaan gas elpiji di rumah maupun usaha rumahan.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyatakan dua kejadian kebakaran dalam selang dua hari menjadi sinyal kuat bahwa ancaman kebakaran dapat muncul kapan saja apabila aspek keselamatan diabaikan.
Advertisement
“Peristiwa ini menjadi pengingat bersama bahwa pencegahan adalah langkah paling utama. Pemeriksaan rutin instalasi listrik dan penggunaan gas yang aman sangat penting untuk melindungi keluarga dan lingkungan,” ujar Gandung, Selasa (6/1/2026).
Insiden pertama terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumah milik Bambang Agus Darmawan, 75, warga Kemantren Mergangsan. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada pompa air yang berada di area rumah.
BACA JUGA
Dua hari berselang, kebakaran kembali terjadi di sebuah rumah produksi roti dan kue Asma Cookies yang berlokasi di Kemantren Umbulharjo, Senin (5/1/2026) siang. Api muncul saat seorang karyawan mengganti tabung gas elpiji, sementara salah satu kompor lain masih dalam kondisi menyala dengan jarak yang cukup dekat.
Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa menjelaskan, percikan api dengan cepat menyambar gas yang keluar dari tabung. Upaya pemadaman awal sempat dilakukan, namun api justru membesar sehingga dilaporkan ke kepolisian.
“Personel segera mendatangi lokasi dengan membawa alat pemadam api ringan. Api berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih luas,” kata Hellga.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pemilik usaha mengalami kerugian material berupa dua unit kompor, dua exhaust fan, sejumlah peralatan dapur, serta perabot plastik dan elektronik yang terdampak api.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh kompor benar-benar mati sebelum mengganti tabung gas elpiji. Selain itu, warga juga dianjurkan menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah maupun tempat usaha serta menjaga akses evakuasi tetap aman.
“Edukasi pencegahan kebakaran, khususnya bagi pelaku usaha rumahan, akan terus kami lakukan melalui Bhabinkamtibmas,” tegas Hellga.
Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 atau pemadam kebakaran di nomor 113 tanpa dipungut biaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





