Advertisement
DPRD GUNUNGKIDUL : Ada Penahanan DAU, Anggaran Kunker Dipangkas Rp800 Juta

Advertisement
DPRD Gunungkidul mengurangi anggaran untuk kunker.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Dana kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Gunungkidul dipangkas senilai Rp800 juta dalam Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2016. Buntut penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pusat.
Advertisement
Kepala Sub Bagian Perencanaan Sekretariat DPRD Gunungkidul Ari setyawan mengatakan, dana kunker anggota Dewan dari semula Rp28,3 miliar, kini dikurangi sebesar Rp800 juta, menjadi hanya Rp27,5 miliar tahun ini.
Pengurangan itu dilaksanakan dalam RAPBD perubahan yang baru ditetapkan DPRD beberapa waktu lalu. Pengurangan biaya perjalanan dinas itu menyusul adanya penahanan DAU Gunungkidul senilai Rp138 miliar oleh Pusat.
“Di daerah juga harus merasionalkan anggaran, makanya ada pengurangan sampai Rp800 juta,” terang Ari Setyawan, Jumat (28/10/2016).
Pengurangan dana kunjungan kerja tersebut otomatis mengurangi frekuensi perjalanan dinas anggota Dewan. Sejumlah agenda perjalanan dinas yang dihapus antara lain bimbingan teknis (bintek) ke Kota Jogja dan kunjungan ke Jakarta. “Kalau bintek itu biasanya dilakukan di Provinsi DIY di Jogja,” ujarnya lagi.
Ari Setyawan menambahkan, dirinya tidak hafal berapa kali tepatnya anggota Dewan melakukan kunjungan kerja selama setahun. Namun ia memastikan, setiap alat kelengkapan (alkap) Dewan seperti Komisi, Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan Dewan (BKD) serta Badan Anggaran (Banggar) mendapat jatah kunjungan kerja dalam setahun. “Anggaran kunker itu bisa digunakan untuk konsultasi ke Pusat, konsinyering dengan eksekutif atau studi banding ke daerah lain,” jelasnya.
Selain itu, tiap anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga mendapat jatah kunker. Bila menilik dokumen RAPBD, sebagian besar anggaran terserap untuk perjalanan dinas ke luar pulau Jawa.
Ketua DPRD Gunungkidul Suharna mengatakan, lembaganya tidak luput dari dampak rasionalisasi anggaran akibat penahanan DAU oleh Pusat.
“Rasionalisasi anggaran juga dilakukan di berbagai SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] tidak hanya Dewan. Dewan sendiri sudah mengurangi biaya perjalanan hingga Rp800 juta,” papar Suharna.
Sebelumnya Pemkab Gunungkidul menyatakan, penundaan DAU hingga Rp138 miliar antara lain disebabkan oleh adanya dana puluhan miliar di kas daerah yang mengendon dan tidak dapat digunakan untuk pembangunan. Total dana yang mengendon itu mencapai Rp90 miliar. Sebagian besar merupakan dana sertifikasi guru yang terakumulasi bertahun-tahun di kas daerah. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk membiayai sertifikasi guru dan tidak dapat dialihkan untuk belanja kegiatan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
Advertisement
Advertisement