Advertisement

MINIMARKET BANTUL : Dewan Sinyalir Ada Dalang di Balik Toko Modern Tak Berizin

Irwan A Syambudi
Senin, 31 Oktober 2016 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MINIMARKET BANTUL : Dewan Sinyalir Ada Dalang di Balik Toko Modern Tak Berizin Bangunan toko modern berjejaring di Dusun Bejen, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Bantul yang telah berdiri namun belum memiliki izin. Senin (31/10/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Minimarket Bantul tak berizin kembali ditemukan.

Harianjogja.com, BANTUL — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bantul melakukan inspekasi mendadak (sidak) di dua toko modern berjejaring yang sudah berdiri dan akan beroperasi. Dewan mensinyalir terdapat dalang dibalik pendirian dua toko modern yang belum mengantongi izin tersebut.

Advertisement

Anggota Komisi A DPRD Bantul, Sapta Sarosa usai melakukan sidak mensinyalir adanya dalang di balik berdirinya dua toko modern yang diketahui belum memiliki izin. Kata dia tidak mungkin ada yang berani mendirikan toko modern berjejaring siap operasi, tetapi belum memiliki izin sama sekali.

“Kami tidak bisa menduga-duga, namun kalau itu belum ada [Izin] kok sudah berdiri itu pasti ada jaringan yang menghubungkan. Kami akan lacak ke Dinas Perizinan, siapa to sebenarnya dalang itu,” jelas Sapta, Senin (31/10/2016).

Sedikitnya terdapat dua toko modern berjejaring yang telah berdiri dan siap beroperasi tetapi belum memiliki izin. Di antaranya adalah di Dusun Bejen, Desa Bantul, Kecamatan Bantul dan satu lagi di sebelah utara Balai Desa Bangutapan, Kecamatan Bangutapan, Bantul. Menurut Sapta keduanya diketahui belum memiliki izin tetapi sudah berdiri dan telah terdapat beberapa produk di dalam kardus yang siap untuk dijajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement