Advertisement
MINIMARKET BANTUL : Dewan Sinyalir Ada Dalang di Balik Toko Modern Tak Berizin
Advertisement
Minimarket Bantul tak berizin kembali ditemukan.
Harianjogja.com, BANTUL — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bantul melakukan inspekasi mendadak (sidak) di dua toko modern berjejaring yang sudah berdiri dan akan beroperasi. Dewan mensinyalir terdapat dalang dibalik pendirian dua toko modern yang belum mengantongi izin tersebut.
Advertisement
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Sapta Sarosa usai melakukan sidak mensinyalir adanya dalang di balik berdirinya dua toko modern yang diketahui belum memiliki izin. Kata dia tidak mungkin ada yang berani mendirikan toko modern berjejaring siap operasi, tetapi belum memiliki izin sama sekali.
“Kami tidak bisa menduga-duga, namun kalau itu belum ada [Izin] kok sudah berdiri itu pasti ada jaringan yang menghubungkan. Kami akan lacak ke Dinas Perizinan, siapa to sebenarnya dalang itu,” jelas Sapta, Senin (31/10/2016).
Sedikitnya terdapat dua toko modern berjejaring yang telah berdiri dan siap beroperasi tetapi belum memiliki izin. Di antaranya adalah di Dusun Bejen, Desa Bantul, Kecamatan Bantul dan satu lagi di sebelah utara Balai Desa Bangutapan, Kecamatan Bangutapan, Bantul. Menurut Sapta keduanya diketahui belum memiliki izin tetapi sudah berdiri dan telah terdapat beberapa produk di dalam kardus yang siap untuk dijajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
Advertisement
Advertisement