Advertisement

RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar

Abdul Hamied Razak
Selasa, 15 November 2016 - 14:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar

Advertisement

Razia Sleman kali ini mengenai KTP

Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Advertisement

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.

"Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang," jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).

Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.

"Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jogja Jadi Tuan Rumah Financial Festival 2026, Ini Jadwalnya

Jogja Jadi Tuan Rumah Financial Festival 2026, Ini Jadwalnya

News
| Jum'at, 24 April 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Wisata
| Jum'at, 24 April 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement