Advertisement
RAZIA SLEMAN : Operasi Yustisi KTP Jaring 50 Pelanggar
Advertisement
Razia Sleman kali ini mengenai KTP
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan warga yang terjaring razia KTP, sebanyak 50 orang di sidang di tempat. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, dari ratusan warga yang terjaring razia pihaknya menemukan 50 warga yang tidak membawa KTP.
"Mereka langsung sidang di tempat dan membayar denda Rp20.000 per orang," jelasnya di sela kegiatan, Senin (15/11/2016).
Operasi Yustisi tersebut digelar di GOR Pangukan, sebelah Barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.
"Operasi ini bagian dari penegakan Perda No.7/2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
- Ancam Keselamatan, 200 Pohon Ring Road Bantul Jadi Target Tebang
- Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
- Penganiayaan Anak di Sumbergiri Ponjong Berujung Laporan Balik
- Atap Pengganti Tiba, Perbaikan Pasar Induk Godean Sleman Segera
Advertisement
Advertisement




