Advertisement
BBM Naik, Kendaraan Dinas di Gunungkidul Dibatasi
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. / ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemkab Gunungkidul mulai membatasi operasional kendaraan dinas seiring lonjakan harga BBM non-subsidi yang berdampak pada beban anggaran daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi yang kini diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengaturan tersebut mulai dijalankan setelah sebelumnya pemerintah daerah menerapkan skema work from home (WFH) pada awal April 2026. Kini, fokus penghematan diperluas dengan mengendalikan penggunaan kendaraan dinas agar tidak digunakan secara sembarangan.
Advertisement
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menjelaskan bahwa surat edaran terkait kebijakan ini sudah disampaikan kepada OPD dan kapanewon. Ia menegaskan, kenaikan harga BBM non-subsidi yang hampir dua kali lipat memaksa pemerintah melakukan penyesuaian.
“Intinya ini menjadi bagian penghematan dan efisiensi anggaran. Terlebih lagi, untuk saat ini harga BBM non subsidi yang digunakan kendaraan naik hampir dua kali lipat dari biasa. Jadi, memang harus hemat anggaran,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
BACA JUGA
Menurutnya, pengaturan penggunaan kendaraan dinas bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga bagian dari upaya mendukung kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap OPD diminta lebih selektif dalam menggunakan kendaraan untuk kegiatan dinas.
“Inti dari surat edaran yang diberikan ke OPD adalah untuk tidak menggunakan kendaraan dinas secara sembarangan karena harus diatur,” katanya.
Saat ini, mekanisme pengaturan masih disesuaikan oleh masing-masing instansi. Setiap OPD diberi ruang untuk mengatur pola penggunaan kendaraan sesuai kebutuhan operasional, namun tetap dalam koridor penghematan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mempertimbangkan penggunaan bahan bakar alternatif untuk layanan publik. Untuk operasional penting seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, hingga truk pengangkut sampah, diupayakan dapat menggunakan biosolar guna menekan biaya.
“Sebenarnya ada pengecualian, tapi kami coba komunikasikan agar bisa menggunakan bio solar,” ujarnya.
Kebijakan penghematan ini juga menyasar konsumsi BBM di tiap OPD. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan instansinya diminta menekan penggunaan BBM hingga 20 persen dari pagu anggaran.
Ia mencontohkan, efisiensi dilakukan dengan menggabungkan beberapa agenda kunjungan lapangan dalam satu perjalanan menggunakan satu kendaraan, dengan kapasitas penumpang dimaksimalkan.
“Tentu kita laksanakan dan sudah ditindaklanjuti. Misalnya, kunjungan lapangan untuk lima lokasi berbeda dilakukan menggunakan satu mobil,” katanya.
Selain kendaraan dinas, efisiensi juga diberlakukan pada perjalanan dinas pegawai. Anggaran perjalanan diminta dipangkas hingga 50 persen sebagai bagian dari strategi pengendalian belanja daerah.
“Memang benar dikurangi karena semangatnya untuk penghematan dan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan kenaikan harga energi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa pemborosan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
- Setelah Ambulans, Damkar Sleman Juga Disasar Laporan Fiktif DC Pinjol
- Bocah SD Gunungkidul Tertimpa Besi Pikap Dinyatakan Meninggal Dunia
- Besi Merosot dari Pikap Timpa Bocah SD di Playen, Korban Kritis
- Jadwal KRL Solo-Jogja 24 April 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement









