Gunungkidul Tak Kebagian Kuota Transmigrasi 2026, Ini Penyebabnya
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan aman tanpa kendala. Tahun ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp168,7 miliar untuk membiayai gaji dan tunjangan PPPK.
Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat, saat ini terdapat 2.155 PPPK penuh waktu dan 1.992 PPPK paruh waktu yang aktif bekerja di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
“Mereka rutin mendapat gaji tiap bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, Selasa (9/6/2026).
Rincian anggaran gaji PPPK
Putro menjelaskan, untuk PPPK penuh waktu telah dialokasikan anggaran sebesar Rp130,75 miliar, sedangkan PPPK paruh waktu sebesar Rp37,96 miliar. Total keseluruhan termasuk tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp168,71 miliar.
“Jadi, kalau ditotal untuk gaji dan THR PPPK di Gunungkidul mencapai Rp168.716.885.740,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembayaran gaji PPPK telah masuk dalam APBD 2026 dan dipastikan tidak mengalami hambatan. Menurutnya, PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul menerima hak yang sama seperti ASN lainnya.
Beban belanja pegawai masih di atas ketentuan
Meski demikian, Putro mengakui bahwa beban belanja pegawai di Gunungkidul masih belum memenuhi ketentuan pemerintah pusat, yaitu maksimal 30% dari pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Beban gaji kita masih di atas 30%, tapi kami tetap berusaha untuk memenuhi ketentuan tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, tingginya beban belanja pegawai dipengaruhi beberapa faktor, termasuk penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta perubahan status PPPK paruh waktu yang sebelumnya masuk belanja barang dan jasa menjadi belanja pegawai.
DPRD minta kebijakan lebih bijak
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menilai persoalan belanja pegawai masih perlu dibahas lebih lanjut. Ia meminta pemerintah daerah bersikap lebih bijak dalam menyusun kebijakan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Harus lebih bijaksana dalam membuat kebijakan. Makanya harus dikaji dengan seksama agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.