Belajar Tari Klasik Gratis Jadi Ruang Berkumpul Warga Gowongan
Warga Gowongan dari anak-anak hingga lansia dapat belajar tari klasik Yogyakarta gratis melalui Kampung Menari Hasta Budaya.
Ratusan warga mengurus SKCK PPPK Paruh Waktu di Polresta Jogja, pada Kamis (11/9/2025) siang. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA— Kantor Polresta Jogja dipadati ratusan warga pada Kamis (11/9/2025). Mereka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan bahwa lonjakan pemohon SKCK ini merupakan hari pertama layanan khusus bagi calon PPPK Paruh Waktu. "Mulai hari ini, kalau misalnya tidak selesai, akan disambung besok pagi. Pokoknya kita layani semaksimal mungkin," ujar Gandung, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov Pos Polisi Jogja, Begini Kronologinya
Gandung menuturkan, pemohon sudah berdatangan sejak pukul 07.30 WIB, meski pelayanan resmi baru dibuka pukul 08.00 WIB. Tak lama kemudian, antrean kian menumpuk hingga memenuhi area pelayanan.
“Saya juga tidak menyangka sampai sebanyak ini. Sudah ratusan orang yang mengurus hari ini," katanya.
Layanan SKCK di Polresta Jogja berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, namun penerimaan berkas ditutup pukul 14.00 WIB untuk memberi waktu petugas menyelesaikan proses administrasi.
“Yang tidak selesai hari ini bisa dilanjutkan besok, karena sudah ada daftar antriannya," tambah Gandung.
Menurutnya, kepadatan pemohon terjadi karena pengumuman pemberkasan baru disampaikan sehari sebelumnya. "Ini hari pertama, kemarin belum ada. Begitu diumumkan, langsung ramai sekali," jelasnya.
Meski pelayanan berlangsung padat, Polresta Jogja memastikan seluruh pemohon SKCK PPPK Paruh Waktu akan terlayani.
Salah seorang pemohon, Ayu Ardila, mengungkapkan bahwa antrean panjang tidak bisa dihindari karena pemberkasan dilakukan serentak. "Kalau untuk yang kota Jogja semuanya di sini. Kalau daerah lain ada di Polres Bantul, Kulonprogo, Sleman, sama Gunungkidul," terangnya.
Ayu menyebut SKCK menjadi salah satu dokumen wajib selain surat sehat jasmani dan surat pernyataan. Semua berkas nantinya diunggah ke sistem SSCASN.
"Kalau saya tadi sebenarnya tinggal pemberkasan saja, karena sudah daftar lewat aplikasi. Tinggal melengkapi dokumen," jelas perempuan yang diterima sebagai pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jogja ini.
Ia menambahkan, tenggat waktu pemberkasan cukup singkat yaitu sampai Senin (15/9/2025). “Tapi karena Sabtu dan Minggu libur, jadi praktis hanya Kamis dan Jumat ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Gowongan dari anak-anak hingga lansia dapat belajar tari klasik Yogyakarta gratis melalui Kampung Menari Hasta Budaya.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.