Alokasi BLT Dana Desa Gunungkidul Tembus Rp3,5 Miliar Tahun Ini

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 08 Juni 2026 23:07 WIB
Alokasi BLT Dana Desa Gunungkidul Tembus Rp3,5 Miliar Tahun Ini

Dana Desa. - Ilustrasi Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul mencatat sebanyak 1.763 keluarga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp3,578 miliar dan disalurkan melalui 144 kalurahan di wilayah Bumi Handayani.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, mengatakan BLT Dana Desa masih menjadi program wajib yang harus dijalankan setiap kalurahan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“BLT dana desa merupakan program wajib yang harus dijalankan setiap kalurahan,” kata Khoiru, Senin (8/6/2026).

Menurut dia, seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut. Namun, besaran anggaran yang disediakan berbeda-beda karena menyesuaikan pagu Dana Desa yang diterima masing-masing kalurahan.

Berdasarkan data DPMKP2KB, jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa pada tahun ini mencapai 1.763 keluarga. Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran bantuan tersebut selama satu tahun sebesar Rp3.578.050.000.

Khoiru menjelaskan proses penyaluran bantuan sudah berjalan, meskipun belum seluruh dana dicairkan karena mekanisme pencairan mengikuti termin penyaluran Dana Desa dari pemerintah.

“Sudah dicairkan, tapi belum semua. Sebab, untuk penyaluran juga disesuaikan dengan termin pencairan dana desa,” ujarnya.

Dana Desa Turun

Selain BLT, Dana Desa juga digunakan untuk mendanai sejumlah program prioritas lainnya yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Program tersebut antara lain ketahanan pangan, kegiatan padat karya, serta berbagai program peningkatan kesehatan masyarakat.

Khoiru mengungkapkan total Dana Desa yang diterima Gunungkidul pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, total alokasi Dana Desa yang diterima mencapai Rp51,96 miliar.

“Kalau pagu dana desa tahun ini turun karena yang diberikan hanya Rp51,96 miliar. Setiap kalurahan mendapatkan alokasi di kisaran Rp300 jutaan,” katanya.

Penerima BLT Berkurang

Penurunan Dana Desa turut dirasakan sejumlah kalurahan, salah satunya Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen.

Lurah Dengok, Suyanto, mengatakan alokasi Dana Desa yang diterima kalurahannya pada 2026 turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, Kalurahan Dengok menerima Dana Desa sekitar Rp810 juta. Namun pada tahun ini jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp310 juta.

Menurut Suyanto, berkurangnya anggaran tidak hanya berdampak pada program pembangunan fisik, tetapi juga memengaruhi jumlah penerima BLT Dana Desa.

“Tahun ini hanya ada enam keluarga yang menerima BLT dana desa,” katanya.

Ia menjelaskan setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan selama satu tahun penuh.

“BLT dana desa diberikan selama setahun penuh dengan anggaran Rp300.000 per keluarga di tiap bulannya,” ujarnya.

Penyaluran BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu masyarakat yang masuk kategori rentan dan membutuhkan dukungan ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah melalui Dana Desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online