Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Hasil razia miras di sebuah kafe di mall wilayah Depok, Sleman, Rabu (16/11/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)
Miras Sleman terus dikendalikan peredarannya dengan razia
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman terus melakukan razia minuman keras (miras) tanpa izin edar. Setidaknya 479 botol miras berbagai golongan berhasil disita Satpol PP dalam razia yang digelar Rabu (16/11/2016).
Kepala Seksi Penegakan Perda Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, penegakan Perda yang dilakukan tidak pandang bulu. Menurutnya, penegakan Perda miras tidak hanya dilakukan di warung, toko tradisional, warung makan, tetapi juga di toko modern hingga restoran.
Untuk menghilangkan persepsi negatif terkait razia miras, Satpol PP kemarin melakukan penindakan di kafe D yang berada di sebuah mall di wilayah Depok, Sleman.
"Kami tidak ingin dinilai tebang pilih. Penegakan Perda di kafe kawasan mall ini menjadi bukti kalau kami bekerja tidak pilih-pilih. Selama ada bukti, pelanggaran, kami tindak," katanya usai melakukan razia, Rabu (16/11/2016).
Di Kafe D tersebut, katanya, Satpol PP menyita sebanyak 349 botol miras dari berbagai ukuran dan jenis. Baik miras tipe A (kandungan alkohol kurang dari 5%), B (alkohol 5-20%) maupun tipe C (kandungan alkohol lebih dari 20%). Selain itu, di sebuah toko modern wilayah Nologaten, Caturtunggal, Satpol PP menyita 130-an botol miras golongan A.
"Penyitaan ini menunjukkan penjualan miras tanpa izin masih banyak dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.