Advertisement

Asuransi Mikro Belum Diminati Warga Jogja

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 17 November 2016 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
Asuransi Mikro Belum Diminati Warga Jogja

Advertisement

Asuransi mikro di Jogja belum banyak peminat

Harianjogja.com, JOGJA-Asuransi dengan premi yang lebih murah atau biasa disebut asuransi mikro belum banyak diminati kalangan masyarakat  DIY. Oleh sebab itu, perusahaan asuransi pun harus gencar menyosialisasikan asuransi secara lebih masif mengingat asuransi ini memberikan keuntungan bagi masyarakat menengah bawah.

Advertisement

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) DIY Ade Body Satria mengatakan, sejak dilakukan konsorsium beberapa waktu lalu, beberapa perusahaan asuransi swasta sudah mulai mengeluarkan produk asuransi mikro, seperti asuransi Rumahku, Warisanku, Usahakan, dan asuransi lainnya.

“Namun nasabahnya masih belum banyak, oleh karena itu kita selalu sosialisasi salah satunya dengan kegiatan yang melibatkan masyarakat,” kata Body yang juga pimpinan dari perusahaan asuransi PT Bess Central Insurance ini, Rabu (16/11/2016).

Kehadiran asuransi mikro ini untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa asuransi hanya untuk kalangan menengah atas. Sebenarnya kebutuhan asuransi baik untuk perlindungan jiwa maupun perlindungan harta benda tidak melihat strata ekonomi seseorang. Baik masyarakat ekonomi menengah atas maupun menengah bawah tetap perlu asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Firdaus Djaelani belum lama ini juga menyampaikan, asuransi mikro didesain agar bisa diakses kalangan  menengah ke bawah.

Tidak hanya warga miskin tetapi secara umum adalah bagi mereka yang memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Preminya murah misalnya satu semester hanya Rp25.000, klaim simpel, tapi memang uang pertanggungan tidak besar,” katanya.

Namun yang terpenting adalah seluruh masyarakat bisa memiliki akses terhadap perlindungan diri.

Meski sudah ada perusahaan swasta yang telah menawarkan asuransi mikro, OJK tetap mendorong perusahaan yang lain untuk memiliki produk tersebut. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat pada lembaga keuangan non bank.

Sifatnya tidak memaksa tetapi OJK hanya mendorong agar perusahaan asuransi swasta turut menyukseskan upaya pemerintah mewujudkan masyarakat melek lembaga keuangan.

“Kalau Anda [perusahaan asuransi] mengadakan [asuransi mikro] sementara yang lain tidak [mengadakan asuransi mikro] ya tidak apa-apa, karena nanti kan nama Anda yang akan lebih dikenal masyarakat. Ini sebagai strategi memperkenalkan brand Anda juga,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

News
| Sabtu, 04 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement