BGN Tutup Dapur MBG Karangturi Usai Siswa SMKN 6 Semarang Keracunan
BGN menghentikan sementara operasional dapur SPPG Karangturi setelah dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang masih diselidiki.
Mendikbud Muhadjir Effendy (Dok/JIBI/Solopos/Antara)
UN 2017 memberikan ruang yang luas bagi sekolah
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi memberikan kebebasan kepada masing-masing sekolah untuk mengkonsep pelaksanaan ujian akhir akhir bagi peserta didik, termasuk penggunaan nama ujian.
Muhadjir menyatakan, nama ujian pun tidak mutlak harus Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) sebagaimana yang sudah didengar publik belakangan ini.
"Mau menggunakan nama apa terserah masing-masing sekolah," paparnya saat menghadiri acara pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa, Selasa (6/12/2016).
Muhadjir pun memberikan kebebasan untuk membuat soal yang diujikan kepada peserta didik dalam ujian akhir nanti.
Hanya saja Muhadjir berpesan jenis soal yang diujikan harus bervariasi. Artinya tidak hanya berwujud butiran soal pilihan ganda seperti halnya yang tertuang dalam soal Ujian Nasional (UN) selama ini. Dia justru menekankan dominannya soal berbentuk esai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menghentikan sementara operasional dapur SPPG Karangturi setelah dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang masih diselidiki.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.