Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Mendikbud Muhadjir Effendy (Dok/JIBI/Solopos/Antara)
UN 2017 memberikan ruang yang luas bagi sekolah
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi memberikan kebebasan kepada masing-masing sekolah untuk mengkonsep pelaksanaan ujian akhir akhir bagi peserta didik, termasuk penggunaan nama ujian.
Muhadjir menyatakan, nama ujian pun tidak mutlak harus Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) sebagaimana yang sudah didengar publik belakangan ini.
"Mau menggunakan nama apa terserah masing-masing sekolah," paparnya saat menghadiri acara pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa, Selasa (6/12/2016).
Muhadjir pun memberikan kebebasan untuk membuat soal yang diujikan kepada peserta didik dalam ujian akhir nanti.
Hanya saja Muhadjir berpesan jenis soal yang diujikan harus bervariasi. Artinya tidak hanya berwujud butiran soal pilihan ganda seperti halnya yang tertuang dalam soal Ujian Nasional (UN) selama ini. Dia justru menekankan dominannya soal berbentuk esai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran Alprazolam di Kasihan setelah menerima laporan warga. Seorang pemuda diamankan bersama 24 tablet obat psikotropika.
Program BPBL 2026 menargetkan 225.000 rumah tangga prasejahtera mendapat sambungan listrik gratis beserta instalasi, token, dan daya 900 VA.
KPK mendalami dugaan pemberian uang Rp100 juta kepada Gus Miftah yang terungkap dalam persidangan dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.
Presiden Prabowo menyebut mandatori biodiesel B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.