Advertisement
KEKERASAN JOGJA : Mengaku Aparat, Harta Pengguna Jalan Dirampok
Advertisement
Kekerasan Jogja bermodus kecelakaan lalu lintas.
Harianjogja.com, JOGJA -- Polsek Danurejan Kota Jogja menangkap seorang pelaku perampokan yang mengaku sebagai aparat dengan modus kecelakaan lalu lintas, Selasa (6/12/2016). Pelaku beraksi seorang diri di siang hari beraksi empat kali dengan modus yang sama.
Advertisement
Tersangka diketahui bernama Supriyanto, 46, warga Gisik Sari 1, RT01/RW06 No 16, Kelurahan, Baru Sari, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah. Ada dua korban yaitu, Suyatman, 46, warga Rejosari RT17/RW06 Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja yang dirampok di Jalan Bausasran, Danurejan, Kota Jogja. Serta seorang korban lagi bernama Sudarno, 55, warga Tamanagung, RT03/RW08, Tamanagung, Muntilan, Magelang turut dirampas hartanya saat melintas di Jalan Mas Suharto, Lempuyangan, Tegalpanggung, Danurejan, Kota Jogja dengan modus yang sama.
Kapolsek Danurejan Kompol Aslori menjelaskan, dalam melakukan pencurian dengan kekerasan tersangka menggunakan modus yang sama. Tersangka menghentikan kendaraan korban, seolah-olah melakukan kesalahan dalam berkendara.
"Setelah korban berhenti, kemudian menyampaikan bahwa seolah-olah motornya disenggol, sembari mengatakan, kalau tidak dia [korban] akan dibawa ke markas [kata untuk menyampaikan seolah tersangka aparat]," terangnya di Mapolresta Jogja, Rabu (7/12/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perang Sarung di Grobogan Berujung Maut, Enam Remaja Ditahan
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Geopark Jogja Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
- BPNT Kulonprogo 2026 Disalurkan, Penerima Turun Jadi 904 KPM
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
Advertisement
Advertisement



