Advertisement
WISATA GUNUNGKIDUL : Kembangkan Ngrenehan, Ini 2 Opsi Rencana Pembangunan Jalur

Advertisement
Wisata Gunungkidul dikembangkaan dengan membangun jalan baru.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Jalur wisata di kawasan Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari bakal memiliki jalan baru. Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk pembangunan tersebut.
Advertisement
Kepala DPU Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan dana tersebut belum mencukupi untuk pembangunan jalan sepanjang delapan kilometer ini. pasalnya untuk kebutuhan total, Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul membutuhkan biaya Rp42 miliar.
(Baca Jugaa : http://www.solopos.com/2016/12/07/wisata-gunungkidul-pembuatan-jalur-ngrenehan-butuh-biaya-rp42-miliar-774642">WISATA GUNUNGKIDUL : Pembuatan Jalur Ngrenehan Butuh Biaya Rp42 Miliar)
Ia menuturkan, dalam upaya peningkatan akses di wilayah tersebut ada dua opsi. Pertama dilakukan dengan jalan normalisasi jalur yang ada, sedang opsi kedua membuat jalan baru.
“Opsi kedua yang dipilih karena dinilai lebih mudah. Nantinya jalur baru yang dibangun mulai dari depan SMK Saptosari langsung menuju Ngrenehan,” paparnya, Selasa (6/12/2016)
Ditambahkan Eddy, di tahap pertama ini jalur yang dibangun sepanjang lima kilometer. Rencananya ruas jalan baru itu memiliki lebar 12 meter dengan lebar aspal tujuh meter.
“Untuk pembangunan ini butuh biaya Rp22 miliar. Memang anggaran yang dibutuhkan besar karena nantinya selain pembuatan jalan baru juga ada langkah pengeprasan di titik-titik tertentu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Pertanahan dan Pengendalian Wilayah Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Surono mengakui upaya pembebasan jalan baru menuju Pantai Ngrenehan agak tersendat. Hal itu terjadi karena adanya pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp138 miliar. Akibatnya dana untuk pembebesan ditunda pelaksanaannya di tahun depan.
Kendati demikian, kata Surono, meski ada penundaan, namun upaya pembebasan terus berjalan. Pasalnya penundaan hanya menyangkut masalah waktu pembayaran, sehingga prosesnya terus dilakukan dengan tujuan mempercepat proses dalam pembebasan.
“Patut diingat upaya pembebasan tidak mudah seperti yang dibayangkan karena prosesnya harus detail. Salah satunya mengenai status kepemilikan tanah. Untuk itu, meski ada penundaaan namun prosesnya jalan terus karena yang ditunda hanya proses pembayarannya saja,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-26 Oktober 2025, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
Advertisement
Advertisement