Advertisement
WISATA GUNUNGKIDUL : Kembangkan Ngrenehan, Ini 2 Opsi Rencana Pembangunan Jalur

Advertisement
Wisata Gunungkidul dikembangkaan dengan membangun jalan baru.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Jalur wisata di kawasan Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari bakal memiliki jalan baru. Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk pembangunan tersebut.
Advertisement
Kepala DPU Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan dana tersebut belum mencukupi untuk pembangunan jalan sepanjang delapan kilometer ini. pasalnya untuk kebutuhan total, Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul membutuhkan biaya Rp42 miliar.
(Baca Jugaa : http://www.solopos.com/2016/12/07/wisata-gunungkidul-pembuatan-jalur-ngrenehan-butuh-biaya-rp42-miliar-774642">WISATA GUNUNGKIDUL : Pembuatan Jalur Ngrenehan Butuh Biaya Rp42 Miliar)
Ia menuturkan, dalam upaya peningkatan akses di wilayah tersebut ada dua opsi. Pertama dilakukan dengan jalan normalisasi jalur yang ada, sedang opsi kedua membuat jalan baru.
“Opsi kedua yang dipilih karena dinilai lebih mudah. Nantinya jalur baru yang dibangun mulai dari depan SMK Saptosari langsung menuju Ngrenehan,” paparnya, Selasa (6/12/2016)
Ditambahkan Eddy, di tahap pertama ini jalur yang dibangun sepanjang lima kilometer. Rencananya ruas jalan baru itu memiliki lebar 12 meter dengan lebar aspal tujuh meter.
“Untuk pembangunan ini butuh biaya Rp22 miliar. Memang anggaran yang dibutuhkan besar karena nantinya selain pembuatan jalan baru juga ada langkah pengeprasan di titik-titik tertentu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Pertanahan dan Pengendalian Wilayah Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Surono mengakui upaya pembebasan jalan baru menuju Pantai Ngrenehan agak tersendat. Hal itu terjadi karena adanya pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp138 miliar. Akibatnya dana untuk pembebesan ditunda pelaksanaannya di tahun depan.
Kendati demikian, kata Surono, meski ada penundaan, namun upaya pembebasan terus berjalan. Pasalnya penundaan hanya menyangkut masalah waktu pembayaran, sehingga prosesnya terus dilakukan dengan tujuan mempercepat proses dalam pembebasan.
“Patut diingat upaya pembebasan tidak mudah seperti yang dibayangkan karena prosesnya harus detail. Salah satunya mengenai status kepemilikan tanah. Untuk itu, meski ada penundaaan namun prosesnya jalan terus karena yang ditunda hanya proses pembayarannya saja,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement