Maggot Masayu di Bantul Ubah Sisa Dapur Jadi Kas Warga
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Foto ilustrasi korupsi di kalurahan, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mulai mendalami dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, dengan potensi kerugian sementara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mengarah pada indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan kalurahan, yang diduga melibatkan bendahara kalurahan berinisial S, dengan estimasi kerugian sementara mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul, Zaenal Abidin, menyampaikan bahwa penanganan laporan tersebut masih berada pada tahapan awal. Kejaksaan, kata dia, belum menetapkan penyelidikan khusus dan masih fokus pada pengumpulan keterangan.
“Intinya sudah, tidak ada tahap penyelidikan khusus. Tahap penyelidikan tidak khusus,” ujar Zaenal Abidin, Jumat (19/12).
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Kejari Bantul saat ini adalah meminta keterangan dari sejumlah pihak di lingkungan kalurahan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah laporan yang diterima memenuhi unsur peristiwa pidana atau tidak.
“Perannya kejari sendiri ya pada saat melakukan penyelidikan itu, melaksanakan permintaan keterangan dari pihak-pihak kalurahan,” katanya.
Zaenal menegaskan, laporan dugaan penyelewengan APBKal Wonokromo tersebut bukan berasal dari lurah, melainkan disampaikan oleh masyarakat. Meski begitu, setiap laporan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Terkait detail pemeriksaan yang telah berjalan, Zaenal menyebut pihaknya belum dapat membuka substansi pemeriksaan ke publik. Namun, Kejari Bantul memastikan proses pengumpulan data dan bukti terus dilakukan secara profesional.
“Yang jelas kita akan berusaha mengumpulkan keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan benar tidaknya aduan itu,” tegas Zaenal.
Ia menambahkan, jika dalam proses pendalaman ditemukan unsur pidana, seperti perbuatan melawan hukum dan unsur pertanggungjawaban pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap berikutnya. Sebaliknya, apabila unsur pidana tidak terpenuhi, penanganan tidak akan dilanjutkan.
“Kalau memang dalam tindak lanjut aduan nanti ada unsur pidananya ditemukan, ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, ya maka akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.
Zaenal menekankan, Kejari Bantul tetap berpegang pada prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana.
“Untuk kepastian, asas sederhana, cepat, dan biaya ringan tetap kita kedepankan. Intinya terdapat potensi penyimpangan pengelolaan keuangan kelurahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bantul telah lebih dahulu melakukan audit atas pengelolaan APBKal Wonokromo. Inspektur Inspektorat Bantul, Trisna Manurung, mengatakan audit dimulai setelah adanya laporan yang justru berasal dari lurah setempat.
“Pemeriksaan sudah kami mulai sejak masuknya laporan ke kami pada bulan November lalu. Sejumlah saksi dari perangkat kalurahan juga sudah kami undang,” kata Trisna, Senin (15/12).
Menurut Trisna, pemeriksaan melibatkan sejumlah unsur perangkat kalurahan, termasuk lurah dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKUD). Sekitar tujuh orang saksi telah dimintai keterangan, dan hasil audit ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Dugaannya penyelewengan, tapi kami tidak bisa menyimpulkan sebelum ada bukti. Ini masih kami dalami, termasuk menelusuri SPJ dan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 11 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.
SIPA 2026 resmi dibuka di Pamedan Pura Mangkunegaran Solo. Sekitar 250 seniman dari 7 negara tampil dengan tema Kinetic Kinship: Beyond Boundaries.