Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Kapankah Sekolah Terdampak Dikosongkan?

Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk proses relokasi fasilitas umum menjadi perhatian.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Relokasi institusi pendidikan yang terdampak pembangunan bandara Temon masih akan menunggu data kependudukan orang tua murid. Penanganan dilakukan dengan pertimbangan kemudahan bagi siswa sekolah terdampak untuk melanjutkan pendidikannya.
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan Kulonporogo, Sumarsana mengatakan terkait dengan pengosongan sekolah, pihaknya belum mendapat arahan resmi.
“Belum tahu apakah 2017 harus semua langsung dikosongkan atau tidak kan,”ujarnya, Rabu (7/12/2016)
Namun, diharapkan bangunan sekolah masih bisa dimanfaatkan hingga bangunan pengganti tersedia. Jika memang terpaksa maka siswa bisa dititipkan ke sekolah di sekitarnya seperti SDN 1 dan SDN 2 Glagah. Disinggung kemungkinan kelebihan kuota apabila siswa terpaksa diregrup atau dititipkan, ia mengatakan dalam kondisi khusus hal tersebut tidak bermasalah.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/06/bandara-kulonprogo-area-relokasi-dibangun-februari-774641">BANDARA KULONPROGO : Area Relokasi Dibangun Februari)
Adapun, SDN 3 Glagah masuk dalam fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum(fasum) milik pemerintah daerah yang akan diganti rugi oleh PT Angkasa Pura 1. Sekolah yang terletak di Dusun Kepek, Glagah ini menjadi satu-satunya institusi pendidikan yang masuk dalam wilayah pembangunan bandara.
Sementara itu, R. Sujiastono, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I menegaskan jika pengosongan lahan akan dimulai pada 1 Januari mendatang dimulai dari lahan PAG. Selain itu, pengosongan lahan diberi waktu hingga bulan Maret 2017.
“Kita harapkan mengosongkan dengan kesadaran untuk yang sudah menerima ganti rugi,”ujarnya. Ia sendiri menyatakan bahwa pembangunan bandara akan terus berjalan sesuai dengan tahapan yang direncanakan.
Sebelumnya, Didik Catur, Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I mengatakan jadwal pembayaran ganti rugi untuk fasos dan fasum milik pemerintah akan dilaksanakan sekitar 14 Desember 2016. Namun, jadwal pasti dan jumlah ganti rugi yang akan diberikan masih menunggu proses validasi yang masih berjalan di Kanwil BPN DIY. Ganti rugi fasos dan fasum akan diberikan dalam bentuk uang. Sedianya, akan ada kuasa yang ditunjuk untuk menerima uang ganti rugi milik instansi dan pemerintah desa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement