Advertisement
Bentuk Posbankum di Kalurahan, Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan
Bupati Kulon Progo menerima penghargaan nasional atas keberhasilan membentuk Posbankum di seluruh kalurahan se-Kulon Progo. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabupaten Kulon Progo menorehkan capaian penting dalam penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput. Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menerima penghargaan nasional atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan se-Kulon Progo.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di The Kasultanan Ballroom, Royal Ambarrukmo Yogyakarta (RAY), Selasa (20/1). Pencapaian ini sekaligus menegaskan posisi DIY sebagai provinsi yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh hingga tingkat kalurahan dan kelurahan.
Advertisement
Secara keseluruhan, DIY telah memiliki 438 titik Posbankum yang tersebar di lima kabupaten/kota. Rinciannya meliputi 88 titik di Kulon Progo, 86 di Sleman, 45 di Kota Jogja, 75 di Bantul, serta 144 titik di Gunungkidul. Capaian 100 persen ini menjadi tonggak penting dalam pemerataan layanan hukum bagi masyarakat.
Langkah tersebut merupakan implementasi konkret misi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perluasan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui Posbankum, layanan konsultasi dan pendampingan hukum diharapkan semakin dekat dengan warga.
BACA JUGA
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Posbankum mencerminkan reformasi kalurahan yang berorientasi pada perlindungan warga. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat diakses kelompok tertentu.
“Kehadiran Posbankum memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin hak atas akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis,” ucap Sri Sultan.
Ia menambahkan, Posbankum menjadi simpul keadilan yang selaras dengan falsafah Jawa Menang Tanpa Ngasorake. Dalam pandangannya, kalurahan bukan semata pelaksana kebijakan, melainkan ruang perlindungan yang memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Sesuai falsafah Jawa Menang Tanpa Ngasorake, penegakan hukum harus menguatkan, bukan mempermalukan. Hukum harus melindungi, bukan mengintimidasi,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pemerintah daerah di DIY. Ia menilai kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah ini menjadi contoh reformasi birokrasi yang menyentuh satuan pemerintahan terkecil.
“Presiden selalu menegaskan bahwa akses keadilan harus dirasakan oleh seluruh lapisan warga negara, termasuk melalui satuan pemerintahan terkecil di wilayah NKRI, yakni desa, kalurahan, dan kelurahan,” ujarnya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyatakan bahwa keberadaan Posbankum merupakan lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan kalurahan. Menurutnya, Posbankum menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan konflik sosial di masyarakat.
“Kami menyambut baik langkah ini. Dengan adanya Posbankum, penyelesaian masalah tidak harus selalu berujung di pengadilan. Kami mengedepankan mediasi di tingkat kalurahan agar hubungan persaudaraan di masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Agung mendorong aparatur dan pengelola Posbankum di tingkat kalurahan untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Ia berharap seluruh pengelola aktif mengikuti pelatihan dan sertifikasi agar mampu memberikan saran hukum yang berkualitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga. Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh kalurahan, masyarakat Kulon Progo kini memiliki akses konsultasi hukum yang dekat, gratis, dan humanis guna mewujudkan ketenteraman wilayah yang berkelanjutan. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KAI Batalkan Sejumlah KA Selama Pemulihan Jalur Pascabanjir
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
- Kasus PMK Ditemukan di Bantul, 14 Sapi Dilaporkan Terinfeksi
- Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp509 Juta untuk Percantik Kios Pedagang
- Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Terima 60.000 Benih Lele
- Permohonan Akta Kematian Terlambat Dominasi Layanan Posbakum PN Sleman
Advertisement
Advertisement



