Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Massa Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) mengelar aksi damai dan peryataan sikap seusai sidang perdana praperadilan atas kasus yang menyeret Obby Kogoya di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (22/08/2016). Mereka menuntut dibebaskannya Obby atas tuduhan penganiayaan yang menyebabkan seorang aprat terluka dengan barang buti berupa sebuah panah. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Kekerasan Jogja, penghentian perkara penuntutan diajukan LBH.
Harianjogja.com, JOGJA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membebaskan Obby Kagoya, mahasiswa Papua yang disangka menganiaya polisi, saat terjadi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Kemasan di Jalan Kusumanegara, Muja-muju, Umbulharjo, Jogja, 15 Juli lalu.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/13/kekerasan-jogja-lbh-desak-kejati-bebaskan-obby-776256">KEKERASAN JOGJA : LBH Desak Kejati Bebaskan Obby)
Anggota LBH Jogja, Emanuel Gobay, yang juga kuasa hukum Obby Kagoya menyebut polisi telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat terjadi pengepungan. Menurutnya, Obby Kagoya adalah korban pemukulan.
"Sangat jelas penetapan tersangka Obby untuk menutupi pelanggaran HAM yang dilakukan polisi," kata dia, Selasa (13/12/2016)
LBH Jogja mencatat polisi sudah dua kali meminta pemeriksaan tambahan pada Obby. Artinya, kata Emanuel, sudah dua kali berkasnya dikembalikan dari kejaksaan untuk diperbaiki. Sesuai KUHP Pasal 140 ayat 1, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan Perkara (SP3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
WhatsApp diretas bisa dikenali dari pesan terbaca sendiri hingga perangkat asing yang terhubung. Simak tanda dan cara mengamankan akun.
Milad ke-109 Aisyiyah PCA Ngampilan di Jogja meneguhkan dakwah kemanusiaan, pemberdayaan perempuan, dan semangat perdamaian.
Sri Sultan HB X mengingatkan purna tugas bukan akhir pengabdian. Sebanyak 237 PNS Pemda DIY menerima SK pensiun periode Juli–Desember 2026.
Pertamina menjelaskan angka Rp18.040 per liter di struk Pertalite merupakan harga keekonomian BBM, bukan harga yang dibayar masyarakat.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, Pemkab Bantul meminta seluruh OPD memperketat penggunaan BBM dan meningkatkan efisiensi operasional.