Advertisement
LALU LINTAS BANTUL : 2016, 572.000 Kendaraan Bermotor Padati Bantul
Advertisement
Lalu lintas Bantul, jumlah kendaraan yang melintas naik
Harianjogja.com, BANTUL -- Sepanjang tahun 2016, sebanyak 572.000 unit kendaraan bermotor masuk Bantul. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya sekitar 540.000 unit saja. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, jumlah terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua.
Advertisement
Dituturkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Bantul Iptu Sutrisno, peningkatan jumlah kendaraan bermotor roda dua terbilang cukup signifikan. Sejak 2015 hingga akhir 2016, peningkatan jumlah kendaraan bermotor roda dua di Bantul mencapai sekitar 12.000 unit.
"Ini jumlah yang cukup fantastis untuk kabupaten yang tengah berkembang seperti Bantul," ucap Sutrisno saat ditemui di kantornya, Rabu (28/12/2016) sore.
Sebaliknya, pertambahan jumlah mobil pribadi justru tak begitu tinggi. Dikatakannya, jika di tahun 2015 jumlah mobil pribadi di Bantul hanya sekitar 43.000 unit, hingga akhir tahun 2016 ini jumlah mobil pribadi hanya bertambah menjadi sekitar 48.000 unit.
Meski begitu, ia menilai pertambahan tersebut belum terlalu berpengaruh pada kemacetan baru arus lalu lintas. Diakuinya, kemacetan lalu lintas hanya terjadi pada jam-jam dan di ruas-ruas jalan tertentu saja.
"Saya rasa masih dalam batas wajar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
Advertisement
Advertisement