Advertisement

APBD KULONPROGO : Dievaluasi, Ini yang Jadi Sorotan

Rima Sekarani
Kamis, 29 Desember 2016 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
APBD KULONPROGO : Dievaluasi, Ini yang Jadi Sorotan Sumber ilustrasi: /www.google.co.id/imglanding?qAPBD&hlid&biw1024&bih552&gbv2&tbsisch:1&tbnid_7fIcorqmnImXM:&imgrefurlhttp://pekikdaerah.wordpress.com/2010/08/02/apbd-harus-dorong-kesejahteraan-rakyat -

Advertisement

APBD Kulonprogo diefisiesi

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo 2017 oleh Pemda DIY membuahkan sejumlah catatan. Pemkab Kulonprogo diminta melakukan efisiensi pada beberapa pos anggaran.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan, Pemda DIY kembali menilai efisiensi perlu diterapkan terhadap anggaran perjalanan dinas (perdin) pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meski begitu, setidaknya ada tiga hal lain ikut mendapat sorotan.

“Pengadaan pakaian dinas, honorarium, dan biaya sewa tempat untuk penyelenggaraan kegiatan juga disarankan agar dilakukan pengurangan,” ungkap Rudiyatno, Kamis (29/12/2016)

Upaya efisiensi kemudian berusaha ditempuh dengan berbagai cara. Rudiyatno memaparkan, efisiensi anggaran perdin dilakukan dengan mengurangi intensitas perdin dan jumlah orang yang berpartisipasi. Pemkab juga akan memaksimalkan penggunaan ruang pertemuan yang dimiliki SKPD untuk pengurangi anggaran sewa tempat.

Rudiyatno lalu mengungkapkan, efisiensi pakaian dinas dan honorarium yang dimaksud adalah pengadaan untuk pekerja harian lepas. Mereka adalah tenaga kebersihan dan petugas pertamanan.

“Sebetulnya jumlahnya sudah rasional sehingga pengurangan dilakukan pada nilai harga per satuannya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement