Advertisement
Miras Oplosan dan Psikotropika Diamankan Jelang Malam Tahun Baru
Advertisement
Miras oplosan dan psikotropika dirazia menjelang malam tahun baru
Harianjogja.com, SLEMAN- Menjelang malam tahun baru jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menggelar operasi cipta kondisi di tempat hiburan malam karaoke yang ada di wilayah DIY, Kamis (29/12/2016) malam.
Advertisement
Operasi yang difokuskan pada giat pemberantasan minuman keras dan narkoba yang merupakan perintah langsung dari Mabes Polri tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman saat malam tahun baru nanti.
"Seluruh jajaran Ditresnarkoba mendapat perintah untuk mengadakan operasi dari Mabes. Operasi cipta kondisi dari miras dan narkoba juga akan dilaksanakan sampai besok," kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol R Andria Martinus, Jumat (30/12/2016).
Dalam giat operasi cipta kondisi yang dilakukan di beberapa titik lokasi hiburan malam di wilayah DIY yang dilakukan juga oleh petugas gabungan dari Polres dan Polresta, petugas berhasil menangkap enam pelaku pemilik kurang lebih 156 botol minuman keras berbagai merek. Dan dua pelaku yang diduga pemakai zat terlarang narkoba.
"Masing-masing pelaku pemilik minuman keras adalah SP, LW, IY, S, AB, dan GA. Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda masing-masing di lokasi karaoke ada yang di Sleman, Bantul, dan Kulonprogo," katanya.
Dikatakannya, selain mengamankan enam pelaku pemilik minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, petugas juga mengamankan dua pelaku yang menggunakan psikotropika. "Dua pelaku adalah ER dan S. Dari mereka petugas berhasil mengamankan barang bukti tujuh butir psikotropika jenis pil Riklona," ujar Andria.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Gunawan mengatakan masing-masing pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, untuk dua pelaku pengguna psikotropika mereka juga ditangkap karena melanggar pasal 62 UU No 5/1997 tentang psikotropika.
Lebih lanjut dikatakan oleh Gunawan, dari sekian banyak minuman keras yang diamankan oleh pihaknya di lokasi karaoke di daerah Babarsari, salah satu jenisnya adalah minuman keras oplosan.
"Untuk pemilik oplosan sudah ditangkap, nanti akan kita mintai keterangan mengenai barang bukti. Karena minuman oplosan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi," ujarnya.
Kata Gunawan, meski giat operasi dilakukan di berbagai lokasi namun petugas lebih memfokuskan giat operasi di lokasi hiburan malam. Pasalnya lokasi-lokasi hiburan malam tersebut sangat rawan sekali untuk peredaran miras dan narkoba.
"Sampai malam tahun baru, lokasi-lokasi yang sudah dipetakan akan terus dilakukan operasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement