Advertisement
PUNGLI JOGJA : Satu Kabupaten Melanggengkan Pungli, Dimana?
Advertisement
Pungli Jogja diduga Tim Saber Pungli terjadi di sebuah instansi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mendeteksi adanya sebuah instansi perizinan di sebuah kabupaten di DIY yang melanggengkan adanya pungutan liar (pungli). Tim Saber Pungli bentukan Kejati DIY akan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait praktik tersebut.
Advertisement
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T. Spontana mengakui, hingga saat ini hasil pantauannya masih ada instansi perizinan di salahsatu kabupaten di DIY yang nekat melakukan pungli. Oknum di instansi tersebut memungut biaya perizinan seperti untuk pembangunan rumah atau izin mendirikan bangunan (IMB).
"Ada di salahsatu kabupaten di DIY yang sampai hari ini masih melanggengkan pungutan liar, dalam hal perizinan, pembangunan rumah. Sampai hari saya pantau masih berlangsung," terangnya di Kantor Kejati DIY, Jalan Sukonandi, Semaki, Umbulharjo, Kota Jogja, Rabu (11/1/2017).
Oleh karena itu, lanjutnya, Tim Saber Pungli Kejati DIY yang baru dikukuhkan kemarin, diminta untuk segera menindaklanjuti praktik tersebut. Jika tim mendapati fakta bahwa pungutan itu dilakukan tanpa dasar, maka dianggap pungli dan akan langsung ditindak. Hanya saja Tony belum bersedia membeberkan secara detail letak instansi tersebut. "Pokoknya salahsatu kabupaten," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




